Pemerintah Kota Banda Aceh mengumumkan sebanyak 16 calon Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi (assessment), Selasa (28/11/2017). Dari 20 calon yang mendaftar, empat orang di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi adminstrasi sebelumnya.

Seleksi jabatan terbuka ini merupakan yang pertama kali digelar Pemko Banda Aceh. Terdapat empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang tersedia yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Tahapan seleksi Kompetensi JPT Pratama ini akan berlangsung selama tiga hari, 28-30 November 2017 di Gedung IT Learning Center Banda Aceh. Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Banda Aceh ini dibuka secara resmi oleh Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE.

Dalam sambutannya, Sekda menyebutkan pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi ini merupakan acuan untuk menentukan kualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menduduki suatu jabatan tertentu sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Sekda mengharapkan hasil seleksi kompetetensi nantinya benar-benar dapat dijadikan acuan dalam proses pembinaan dan pengembangan karier peserta seleksi selanjutnya.

“Sehingga dengan kompetensi yang saudara miliki dapat menjadi motor penggerak pemerintahan sebagaimana yang diharapkan dalam visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah’,” katanya.

Sekda juga menyebutkan  dalam waktu dekat pihaknya akan kembali membuka seleksi JPT Pratama untuk enam SKPK di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Insya Allah seleksinya akan kita gelar pada awal tahun depan, dan kami berharap akan lebih banyak lagi peserta yang akan mendaftar,” kata Bahagia yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi ini.

“Kepada seluruh ASN yang telah memenuhi syarat, kami berharap agar tidak ragu-ragu untuk mengikuti seleksi jabatan ini karena prosesnya kita gelar dengan profesional. Saya juga memastikan tidak ada arahan dari Pak Wali atau pihak lainnya untuk meloloskan salah satu calon. Semua berhak untuk ikut seleksi dan mendapatkan yang terbaik dalam peningkatan karir ASN-nya,” tegas Sekda.

Sebelumnya di tempat yang sama, Kabid Pengembangan dan Suvervisi Kepegawaian BKN Aceh Drs H Warsid MSi menyatakan pihaknya menyambut baik seleksi jabatan terbuka yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh. “Dua syarat pelaksanan seleksi jabatan telah dipenuhi oleh Pemko Banda Aceh yakni adanya jabatan yang kosong, dan pejabat yang memasuki usia pensiun.”

“Adapun metode yang akan dilakukan oleh tim assessor pada tahapan seleksi kali ini adalah uji potensi dan kompentensi, serta wawancara per individu. Kepada seluruh peserta saya saya ingin menyampaikan, tidak ada istilah lulus atau tidak dalam proses seleksi ini, yang ada adalah pemetaan posisi jabatan ideal bagi bapak ibu sekalian,” pungkasnya.

(Sumber Humas)

Editor : Hasnanda Putra

Sharing ke Social Media :