Kemendagri- Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah juga sebentar lagi akan melaunching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Tentu, IKP versi pemerintah berdasarka parameter tersendiri.

“Nanti akan kita sampaikan semua, ini versi yang kita susun,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, kemarin.

Menurut Tjahjo, IKP yang disusun pemerintah, akan jadi pelengkap bagi IKP yang sudah dikeluarkan Bawaslu. Nanti, juga akan dilengkapi oleh indek kerawanan yang juga disusun instansi lain sepertikepolisian dan semua pihak. Sehingga ada pemetaaan yang lebih komprehensif..

“Insya Allah nanti pada bulan Februari kita akan mencoba berkumpul bersama-sama mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP sampe tingkat kabupaten, kota,” kata Tjahjo.

Dalam pertemuan yang rencananya akan dihadiri Presiden Jokowi, lanjut Tjahjo, beberapa petinggi lembaga negara, seperti Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan juga Panglima TNI, akan ikut memberi pengarahan. Pertemuan di bulan Februari itu juga bakal dihadiri para komandan Kodim dan beberapa elemen-elemen demokrasi.

“Kita akan berkumpul bersama untuk memetakan secara detail biar nanti ada masukkan dari Bapak Presiden kemudian dari Menkopolhukam khususnya, Kapolri, mungkin kalau BIN bisa terbuka atau tidak kita lihat sikonnya, kemudian dari Panglima TNI yang memback up kepolisian,” tuturnya.

Semua pemetaan itu kata Tjahjo,  sebagai upaya untuk memetakan dengan detail persiapan menjelang Pilkada dan Pemilu nasional serentak pada 2019.  Seperti diketahui, Bawaslu sudah melaunching IKP-nya.

“Bawaslu sudah memetakan daerah yang merah sampai kuning tapi pada prinsipnya semua daerah berpotensi adanya gangguan,” ujarnya.

Menurut Tjahjo, potensi gangguan atau konflik dalam sebuah kontestasi politik, bukan dipicu oleh rakyat atau pemilih. Tapi, seringkali penyebabnya berasal dari kontestan pemilihan. Misalnya karena tidak siap kalah.

“Bukan dari rakyat memilih tapi mungkin dari pasangan calon yang tidak mau mengakui kesalahan atau kekelahan, tim suksesnya juga padahal telah diberikan tahapan-tahapan proses sampai ke MK,” kata Tjahjo.

Ia contohkan kejadian ricuh di kantor Kemendagri beberapa waktu yang lalu. Ricuh terjadi karena ada tuntutan Kemendagri diminta membatalkan putusan MK.  Tuntutan yang tak mungkin dikabulkan.

“Nah ini saya kira menuntut keadilan yang harus didahului oleh sosialisasi semua pihak melalui tahapantahapan yang muncul,” ujarnya.

Sharing ke Social Media :