Banda Aceh-Dalam rangka memaksimalkan program penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman dalam berbagai kesempatan meminta peran aktif dari warga. Menurutnya, tanpa partisipasi warga program ini tidak akan berjalan maksimal.
“Program penegakan syariat Islam merupakan program prioritas pemerintahan kami bersama pak Zainal sebagai Wakil Wali Kota, untuk itu saya minta kepada warga untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui ada pelanggaran syariat islam dan adat istiadat di Kota Banda Aceh,” kata Aminullah Rabu (10/1/2018).

Dikatakannya, untuk menerima laporan warga ini, Pemerintah Kota Banda Aceh telah membuka call center khusus yang diberi nama call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001.

Walikota Aminullah berharap dengan dibukanya call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat ini warga akan dapat berperan secara aktif dalam hal pengawasan terhadap pelanggaran syariat islam di lingkungan masing-masing.

“Jika mengetahui adanya aktifitas yang menjurus kepada pelanggaran syariat islam dan adat istiadat di lingkungan masing-masing, masyarakat dapat segera melaporkannya ke call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas dari Satpol PP dan WH kita,” tambah Walikota.

Selain kegiatan yang menjurus kepada pelanggaran syariat islam dan adat istiadat, masyarakat juga diminta peran aktifnya untuk melaporkan jika adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
Sebagaimana diketahui, Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Senin (8/1/2018) malam melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) di Banda Aceh. Dalam penertiban tersebut, 33 orang berhasil ditertibkan dan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Lam Jabat, Kecamatan Meuraxa. Ke 33 orang yang terjaring petugas itu terdiri dari 20 orang pengemis, 4 waria dan 9 anak jalanan.

Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM bersama Wakilnya Drs H Zainal Arifin turun langsung ke Rumah Singgah memberikan arahan kepada pengemis, anak jalanan dan waria yang telah ditertibkan petugas.

Selanjutnya pada Rabu (10/1/2018) Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kembali menertibkan 2 orang gepeng dan 3 orang anak jalanan di sejumlah kawasan di Banda Aceh. Ke 5 nya akan segera dipulangkan ke daerah mereka masing-masing. Sementara dari 33 orang yang terjaring petugas sebelumnya 18 diantaranya telah dipulangkan ke daerah masing-masing. (Sumber Humas)

Sharing ke Social Media :