Senin (28/01/2019) pada pukul 09.00 WIB Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh menggelar kegiatan acara Deklarasi Gampong Anti Narkoba Se-Kota Banda Aceh bertempat di halaman Balaikota Banda Aceh

Kegiatan tersebut dihadiri oleh :

  1. Walikota Banda Aceh
  2. Kapolresta Banda Aceh dan jajaran
  3. Dandim 0101/BS dan jajaran
  4. Ketua DPRK Banda Aceh
  5. Kajari Banda Aceh
  6. Kajari Aceh Besar
  7. Para kepala SKPK Se-Kota Banda Aceh
  8. Bhabinkamtibmas Gampong Se-Kota Banda Aceh
  9. Babinsa Gampong Se-Kota Banda Aceh
  10. Keuchik Gampong Se-Kota Banda Aceh
  11. Unsur Kesbangpol Kota Banda Aceh
  12. Unsur tamu undangan lainnya.

Dengan tertib acara sebagai berikut :

1.Pembacaan Ummul Al-Quran

2.Sambutan Kapolresta Banda Aceh

3.Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba Se-Kota Banda Aceh

4.Penandatanganan Bersama Deklarasi Gampong Anti Narkoba Se-Kota Banda Aceh

5.Sambutan Wali Kota Banda Aceh

6.Penutup Do’a

7.Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja hasil Penangkapan oleh Sat Narkoba Polresta Banda Aceh

Ikrar Deklarasi Gampong Anti Narkoba dibacakan oleh Keuchik Gampong Sukaramai dan diikuti oleh seluruh peserta deklarasi.

Isi deklarasi Gampong Anti Narkoba Se-Kota Banda Aceh sbb:

  1. MENOLAK DAN MENYATAKAN ANTI TERHADAP SEGALA BENTUK PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
  2. BERKOMITMEN MENDUKUNG PENUH APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
  3. BERKOMITMEN MENJADI PAGEU GAMPONG DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) UNTUK MEWUJUDKAN KOTA BANDA ACEH GEMILANG DALAM BINGKAI SYARIAT.
  4. BERSEDIA MELAPORKAN KEPADA PIHAK BERWAJIB SETIAP MELIHAT INDIKASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA.

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh bersama Kapolresta Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Dandim 0101/BS dan Kajari Banda Aceh, perwakilan Keuchik Gampong dari 9 kecamatan, perwakilan Bhabinkamtibmas gampong dari 9 kecamatan dan perwakilan Babinsa Gampong dari 9 kecamatan. Penandatanganan pertama dilakukan oleh perwakilan Keuchik, perwakilan Bhabinkamtibmas, perwakilan Babinsa dan diketahui oleh Walikota, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS dan Kajari Banda Aceh.

Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdasarkan data tingkat kriminalitas yang ditangani pihak Polresta Banda Aceh, 99 % pelakunya adalah pengguna narkoba. Oleh sebab itu Pemko Banda Aceh berkomitmen memberantas dan memerangi narkoba. “Dengan berkurangnya tingkat penyalahgunaan narkoba maka tindak kejahatan kriminal lainnya juga akan berkurang di Kota Banda Aceh”, harap Aminullah.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Banda Aceh bersama Polresta Banda Aceh dan unsur Forkopimda juga seluruh unsur tokoh masyarakat/keuchik gampong akan melaksanakan Launching Gampong Anti Narkoba. Keberadaan Gampong Anti Narkoba tersebut nantinya akan didukung oleh para sukarelawan dari pemuda/i gampong, TNI/POLRI dan BNN. Dengan demikian secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang getak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan Narkotika jenis Sabu seberat 758,15 gram hasil penangkapan Sat Narkoba Polresta Banda Aceh pada bulan Oktober 2018 dari tersangka berinisial NH seberat 618,06 gram di Kuta Baro Aceh Besar dan bulan Nopember 2018 dari tersangka berinisial SM dan EZ seberat 140,09 gram di kawasan Lhoknga  Aceh Besar.

Selain Narkotika jenis Shabu juga  terdapat  Narkotika jenis Ganja hasil penangkapan di wilayah kecamatan Lueng Bata kota Banda Aceh dari tersangka berinisial MH dan di wilayah Aceh Besar dari tersangka berinisial FZ dan JF. Barang bukti yang ditemukan dari MH sebanyak 114,40 gram (104 bal) dan barang bukti yang ditemukan dari FZ dan JF sebanyak 350.306,71 gram (320 bal), yang akan dimusnahkan sebanyak 319 bal dan 1 bal untuk barang bukti di persidangan.

Acara berjalan aman dan tertib dan berakhir pukul 11.00 WIB. Acara juga diliput oleh awak media (massa dan elektronik).[TPKs]

 

Sharing ke Social Media :