Banda Aceh, Minggu 30 Juni 2019 – Sekiranya pukul 13.20 wib telah terjadi kebakaran gubuk konstruksi papan berlokasi di Jalan Utama Rukoh Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh (di belakang Polsek Syiah Kuala) nama pemilik Bapak Ahmad Suhada 54 tahun pekerjaan Dosen Fakultas Teknik Unsiyah

Informasi yang dihimpun oleh petugas dari saksi Bpk Ahmad Suhada (pemilik rumah) 54 tahun menyatakan bahwa sebelumnya karyawannya membakar sampah di belakang rumah dan berdekatan dengan gubuk ukuran 3m x 5m tersebut. sehingga saat pembakaran sampah tanpa pengawasan api tersebut menjalar ke gubuk kosong itu. Selanjutnya saksi menghubungi pihak Polsek Syiah Kuala yang tidak jauh dari lokasi tentang kejadian ini dan pihak Polsek Syiah Kuala meneruskan informasi ini ke pihak pemadam untuk bantuan pemadaman.

Berdasarkan informasi kebakaran diterima dikantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh via nomor darurat ☎0651 – 113 pukul 13.20 wib Kepala DPKP Kota Banda Aceh M. Nurdin, S. Sos menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam pos simpang mesra 1 unit tiba pada pukul 13.25 wib. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan).

Sekiranya pukul 13.36 wib api dapat dipadamkan dan selanjutnya petugas melakukan upaya pendinginan. Dalam proses pemadaman turut dibantu Polsek Syiah Kuala di back up Polresta Banda Aceh dan Koramil setempat dalam pengamanan dilokasi kejadian. Setelah keadaan dilokasi telah aman Armada kembali ke pos nya pukul 14.05 wib.

Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyebab kebakaran diduga adanya pembakaran sampah yang tidak diawasi.

Sharing ke Social Media :