Kesbangpol Banda Aceh Hadiri Rapat dengan Komisi I DPRK Banda Aceh

Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Kamis (17/6/2021) pukul 16.30 WIB memenuhi undangan Komisi I DPRK Banda Aceh, dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2020 beserta Dokumen Laporan Keuangan Lainnya di ruang rapat Komisi I.

Rapat dipimpin langsung ketua Komisi I Dr. Musriadi SPd, MPd didampingi anggota H. Iskandar Mahmud SH.

Dari Kesbangpol Kota Banda Aceh hadir Kepala Badan Bachtiar, S.Sos, Sekretaris Ir. Yustanidar, Kabid. Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Zulkifli SH, Kabid. Poldagri Dr. Alwi, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Fadhil SH, Kabid. Ketahanan Ekososbud dan Ormas Indrawati, SE, M.Si, Kasubbag Program Nurainun ST dan Kasubbag Keuangan Sri Wahyuni SE.

Rapat berlangsung alot, komisi I menyarankan agar Kesbangpol membuka kamus OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seluas-luasnya dengan menuangkan berbagai program kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD. Kamus dimaksud adalah program kegiatan untuk menampung pokok-pokok pikiran dewan.

Sharing ke Social Media :