Banda Aceh – Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos memimpin langsung rapat tim Penghimpun Data Rencana Aksi (Renaksi) Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022, Selasa (7/6), di aula rapat pada dinas setempat.

Rapat ini bertujuan untuk memperjelas tugas anggota tim yang terlibat di dalamnya.

Tim tersebut dibentuk oleh Walikota Banda Aceh berdasarkan Surat Keputusan Nomor 254 Tahun 2022 tentang Susunan Tim Terpadu dan Tim Sekretariat Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022.

Bachtiar dalam rapat mengatakan, agar kegiatan pengumpulan data ini dapat terlaksana dengan baik, diharapkan kerja sama dan komunikasi yang baik dengan para pihak yang menjadi sumber informasi, baik itu dengan instansi vertikal maupun lintas sektoral.

Ada sebanyak 13 instansi di wilayah kota Banda Aceh yang menjadi target sumber data, yaitu Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, DLHK3, Satpol PP dan WH, Dinas Sosial, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum.(Sri)

Sharing ke Social Media :