Banda Aceh – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Daeng Mustoffa, SE didampingi dua analis kebijakan ahli muda di bidangnya, yaitu Dra. Pocut Andalia dan Safriana, SE mengikuti Webinar Keuda (Keuangan Daerah) Update Seri 31 dengan topik “Kesiapan Pemda Dalam Mendukung Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024”, Rabu (15/2/2023), melalui Zoom Meeting di ruang Rapat Badan Kesbangpol setempat.

Acara dibuka oleh Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dalam hal ini diwakili Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Drs. Horas Mauritz Panjaitan, M. Ec. Dev.

Dalam sambutannya, Horas Mauritz menyampaikan kegiatan webinar ini merupakan salah satu agenda penting dan strategis, bahwa untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, baik Pemilu Legislatif, pemilihan DPD dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024, maupun pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah terutama terkait pendanaan.

“Untuk suksesnya baik itu Pemilu Legislatif, Pilpres dan DPD maupun Pilkada Serentak dibutuhkan dukungan untuk bisa berjalan dengan sukses, sehingga akan terpilih pemimpin bangsa yang tentunya sesuai harapan bersama”, ujarnya.

Lebih lanjut Horas Mauritz juga mengatakan, di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam Pasal 451 ditegaskan dana penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu wajib dianggarkan dalam APBN. Oleh karena itu terkait dengan Pemilu, maka Pemerintah Daerah diharapkan dapat melaksanakannya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Disana ditegaskan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan”, ujarnya lagi.

Adapun tampil sebagai Pembicara dalam webinar tersebut antara lain M Krisdiono (Kabag Program dan Anggaran KPU RI), Triyono (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI), Rikie, SSTP, M.SI (Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah), Dra. Herny Ika, M.Si (Kasubdit Wilayah II Dit. Fasilitasi Kepala Daerah & DPRD Ditjen Otonomi Daerah) dan Ispahan Setiadi , SH, M.Si (Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Dit. Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum).

Peserta kegiatan webinar ini merupakan aparatur pemerintah tingkat provinsi/kabupaten/kota Se-Indonesia, mulai dari gubernur/bupati/walikota, sekretaris daerah, Bappeda, BPKAD, Kesbangpol, Inspektorat, ketua KPU dan ketua Bawaslu.[Sri]

Sharing ke Social Media :