Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, melakukan aksi demonstrasi tolak revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/5/2023).
Aksi yang dikoordinator Muhammad Afdi dan Ikhsan selaku penanggungjawab tersebut dilakukan almamater biru itu usai berembus kabar adanya wacana untuk melakukan revisi Qanun LKS.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut dan menolak wacana revisi Qanun LKS yang digadangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh.
Kemudian, mereka mendesak untuk mempertahankan prinsip perbankan syariah yang telah diberlakukan di Aceh, menuntut untuk PAW (Penggantian Antar Waktu) Ketua DPRA, mencopot direksi BSI Aceh dan menuntut agar BSI segera melakukan perbaikan sistem.
Berdasarkan pantauan Tim Kesbangpol di lokasi, jumlah pendemo diperkirakan sekitar seratus lima puluh orang. Tidak seperti kabar yang tersiar sebelumnya dimana menyebutkan jumlah pendemo bakal mencapai seribuan orang.
Tampak juga di lokasi perwakilan dari anggota DPRA, Iskandar Al Farlaky, Tarmizi SP, Tgk Yunus, M Yusuf dan sejumlah perwakilan anggota DPRA lainnya.