Banda Aceh – Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh periode 2023-2028 dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si di Aula Gedung Mawardy Nurdin Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Kamis (08/06/2023).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si berharap MAA Kota Banda Aceh dapat bersinergi dengan pemerintah kota dalam melestarikan, membina, mengkaji dan mengembangkan adat-istiadat Aceh di Kota Banda Aceh.

“Saya berharap saudara-saudara dapat bersinergi dengan pemerintah kota dalam melestarikan, membina, mengkaji dan mengembangkan adat-istiadat Aceh di Kota Banda Aceh,” kata Bakri.

Bakri meminta kepada MAA Kota Banda Aceh agar ikut terlibat dengan pengembangan sektor wisata dan ekonomi kreatif.

“Kita punya banyak sekali adat budaya yang jika dilestarikan dan dikolaborasikan dengan baik dapat menjadi potensi ekonomi cukup besar dalam pengembangan sektor wisata dan ekonomi kreatif,” pinta Bakri.

Kepengurusan MAA Kota Banda Aceh periode 2023-2028 ini berjumlah 18 orang, terdiri dari tiga orang unsur pimpinan dan 15 anggota.

Pengukuhan Pengurus MAA yang dipimpin Drs. H. Amirullah Hamzah sebagai ketua, Tgk Fauzan Harun sebagai wakil ketua I dan T Saiful Banta sebagai wakil ketua II, disaksikan langsung Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan sejumlah Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.

Dalam hal ini, Amirullah Hamzah yang baru saja dikukuhkan sebagai ketua mengatakan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melestarikan adat istiadat Aceh di Kota Banda Aceh.

Kata Ameer, pada masa pengurusannya ada empat poin penting yang akan dijalankan.

“Yang pertama menjaga adat istiadat Aceh di Kota Banda Aceh, yang kedua membantu pemko di bidang adat istiadat, yang ketiga melestarikan Bahasa Aceh untuk anak-anak di Banda Aceh yang sekarang sudah jarang berbicara Bahasa Aceh dan terakhir menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga keistimewaan yang ada hubungannya dengan adat,” kata Ameer.

Amir berharap MAA Kota Banda Aceh benar-benar dapat mengakar bagi masyarakat yang tinggal di Aceh sehingga siapapun yang tinggal di Aceh harus mempunyai wawasan tentang Aceh.[*]

Sharing ke Social Media :