BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Senin (9/12) mengadakan diskusi publik membahas soal Partai Pemilu vs Partai Politik di Hotel Sultan Banda Aceh. Diskusi itu bertujuan agar partai politik peserta pemilu mengerti mengenai fungsinya, tidak hanya aktif saat perhelatan pemilu.

“Karena partai politik itu kan memiliki fungsi seperti fungsi pendidikan politik, rekrutmen, dan fungsi lain yang tak hanya sebatas ketika adanya momen pemilu,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Munawarsyah, kepada Serambi, kemarin.

Dalam diskusi itu, menurutnya, setiap pimpinan partai politik juga menyampaikan visi, misi, dan program partainya serta ususlan ke depan seperti bagaimana peran parpol dalam penyusunan anggaran dan qanun di Banda Aceh. “Ini semacam parpol jumpa konstituen,” ujarnya.

Diskusi yang dibuka Nota Dinas Ketua KIP Banda Aceh, Aidil Azhari itu, lanjutnya, menghadirkan pembicara yaitu Pengamat Politik Saifuddin Bantasyam dan mantan anggota KIP Aceh, Ilham Saputra.

“Pembicara memaparkan soal pentingnya penguatan parpol sebagai salah satu pilar demokrasi, serta bagaimana peran parpol dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan optimalisasi fungsi legislator,” jelasnya.

Hadir dalam diskusi itu seluruh pimpinan partai politik tingkat DPRK Banda Aceh, pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, keuchik, ormas, dan organisasi perempuan. “Kami berharap diskusi ini dapat menjadi bagian dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melalui peran parpol dalam pendidikan politik dan mencerdaskan pemilih. Hal ini juga untuk menciptakan pemu yang berkualitas,” demikian Munawar

Sharing ke Social Media :