Sosialisasi dan pemahaman Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 menyangkut pasal- pasal yang berkait dengan pencalonan Walikota incumbend Yaitu mengenai kampanye, menjalani cuti di luar tanggungan negara, melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri , sebagaimana tercantum dalam poin-poin pasal 70 dan 71.
Info Terkini
- Bakesbangpol Gelar Sosialisasi P4GN di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balaikota Banda Aceh 24 April 2025
- FGD ISU ISU AKTUAL ORMAS DI KOTA BANDA ACEH 17 April 2025
- Hari ke-2 Tes Kesehatan Seleksi Calon Paskibraka 2025 16 April 2025
- Sebanyak 171 Siswa Siswi Ikuti Seleksi Calon Paskibraka 2025 16 April 2025
- Demo Aksi Ikatan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Banda Aceh 20 March 2025

Pembahasan tentang Pemilukada tahun 2017