Selasa,  (24/7/2018),  sekira pukul 09.45 Wib Bertempat di taman Kota samping Mesjid Raya Baiturrahman Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh  dan Kantor DPRA Kec. Kuta Alam Banda Aceh*  telah berlangsung nya aksi unjuk rasa dengan cara orasi dan konvoi yang dilaksanakan oleh Beberapa Ormas Islam di Aceh, antara lain sebagai berikut:

– Rabithah Thaliban Aceh

– Himpunan Mahasiswa Tata Negara Syari’at

– Ikatan Mujahid Aceh

– Gerakan Aceh Mandiri

– Ahlussunnah Wal Jama’ah

– KOMANDAN Al-Asyi

– Front Pembela Islam (FPI)

– Pemerintah Mahasiswa Al-Washliyah

– Laskar Pembela Islam

– Mujahidah

– FSI

Yang tergabung dalam Gerakan Penegak Keadilan (GPK), jumlah massa laki-laki 50 orang dengan penanggung jawab Reki Safari dan Koodinator lapangan M. Hasbar Kuba (082277171624)

Titik kumpul didepan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Massa juga membawakan alat peraga sound system, sepanduk,  kartu, selebaran yang bertuliskan :

  1. Rakyat Aceh mendukung KPK
  2. Gerakan penegak keadilan
  3. Tidak ada tempat bagi koruptor di Aceh
  4. Gerakan penegak keadilan

Pernyataan sikap dari masa GPK (Gerakan Penegak Keadilan)

  1. Siap mengawal upaya penegakan supremasi hukum dalam rangka  Pemberantasan Korupsi di Aceh.
  2. Memperkokoh komitmen rakyat Aceh melalui kampanye gerakan moral TOLAK KORUPSI SEKARANG JUGA”.
  3. Mendesak pihak Aparat Keamanan dan Aparat Penegak  Hukum untuk tegas terhadap  semua bentuk proganda yang mengangkat ujaran kebencian dan anti damai.
  4. Mengawal dan mendukung KPK dalam rangka menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Irwandi Yusuf dan kroninya.
  5. Mendesak DPRA agar segera memberlakukan qanun potong tangan bagi koruptor.
  6. Mendesak KPK pusat untuk segera membuka kantor di Aceh.
  7. Mendesak KPK agar segera membuat regulasi hukum untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai penyelenggara kegiatan
  8. Negara serta pejabat ASN yang memiliki jabatan, agar dapat menyerahkan surat pernyataan kekayaan ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada KPK.

Perwakilan Orasi Muh. Amin ( Perwakilan Dayah)

  1. Beberapa kejadian di Aceh bahwa yang telah mencoreng Aceh sebagai Serambi mekkah.
  2. Mendesak Aceh membuat UU potong tangan melalui  Perwakilan DPRA
  3. Buat Qanun tentang KORUPTOR agar memiliki efek jera sehingga tidak terulang kembali sesuai  dengan ajaran Islam.
  4. Berharap kepada anggota DPRA agar yang melakukan Korupsi dapat di potong tangan sesuai ajaran Islam, atas nama mengambil barang orang lain tanpa izin.

Perwakilan FPI Aceh Besar  (Tgk. Wahid)

  1. Berharap kepada bapak Dewan agar dapat membuat qanun yang sesuai dengan ajaran Islam baik dalam hal pencurian Perzinaan dan Pembunuhan.
  2. Berharap kepada KPK tidak tebang pilih menangkap Koruptor
  3. Apabila yang WNI selalu dilakukan penindakan, sedangkan untuk Asing yang telah mencuri puluhan milyar tidak dilakukan penindakan.

Perwakilan  DPRA (Ketua komisi VII) Gufran Zainal Abidin

  1. Sudah banyak qanun yang di hasilkan oleh DPR Aceh;
  2. Pelaksanaan qanun adalah Pemerintah Aceh (eksekutif) sedangkan tugas DPR membuat anggaran Qanun;
  3. Mari sama-sama mengawal untuk pelaksanaan qanun Syariah Islam yang telah di terapkan ;
  4. Usulan dari rekan rekan hari ini tentang hukum terhadap koruptor akan kami akomodir dan di sampaikan ke Pimpinan;
  5. Kami berharap setelah ini silahkan membubarkan diri dengan tertib dan kembali dengan selamat.

Sekitar pukul 11.05 Wib massa berjalan dengan tertib dan di lanjutkan ke makam Syiah Kuala.

Sharing ke Social Media :