Mengikuti Pelaksanaan Diseminasi Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota Tahun 2018

Pelaksanaan Diseminasi Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota Tahun 2018 di Jakarta Pusat, dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 03 Agustus 2018, pukul 08.00 wib s/d selesai di Aula Ballroom Mezzaine Lantai 2 Hotel Aryaduta Jakarta Pusat.

Dari Hasil Pelaksanaan Diseminasi Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota Tahun 2018 di Jakarta Pusat. Pemaparan yang disampaikan oleh Pemateri Bapak Ali Akbar Direktur Kewaspadaan Nasional, semoga dengan terbentuk nya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota Tahun 2018 di Kabupaten/Kota.  Maksud dari kegiatan Rapat Diseminasi Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota Tahun 2018 di Jakarta Pusat yaitu untuk mewujudkan dan meningkatkan Koordinasi, Keterpaduan, serta Sinergitas antar seluruh unsur Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial baik itu Tingkat Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota. Sedangkan tujuan nya adalah terbangunnya Konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar Pemerintah Daerah Propinsi, Kabupaten/Kota dalam rangka Penanganan Konflik Sosial yang tertuang dalam Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Daerah (RAD).

Sharing ke Social Media :