Pemerintah Kota Banda Aceh memerlukan dukungan semua pihak dalam pembangunan kota, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN, perbankan, dan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Banda Aceh dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam program Wali Kota Menjawab, Rabu (29/8/2018) di pendopo. Program bulanan ini disiarkan secara langsung oleh 10 stasiun radio dan live streaming di sejumlah media daring.

“Dana CSR sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya, dan hal ini sangat penting untuk penguatkan perekonomian masyarakat kita,” kata Aminullah pada acara yang digelar di pendopo dan dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPK terkait. Katanya lagi, untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana CSR, pihaknya akan menggagas sebuah qanun atau Perwal yang akan mengatur soal pengelolaan dan penyaluran dana CSR di Banda Aceh. “Dana CSR kita harapkan akan menjadi sumber dana baru guna membangun kota di samping pajak, zakat, dan sumber lainnya.”

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Aceh Amal Hasan yang hadir sebagai narasumber menyebutkan dana CSR merupakan tanggung jawab moral suatu perusahaan untuk tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat. Saat ini, sebutnya, Bank Aceh memilik dua program utama dalam pengelolaan dana CSR-nya. “Pertama, kemitraan berbentuk kegiatan spesifik dan khusus dalam meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat. Bisa berupa bantuan hibah modal usaha, peningkatan kapasitas UMKM, dan penyediaan modal dana gulir,” sebutnya. “Dan yang kedua program bina lingkungan; sasarannya pemberdayaan keluarga atau masyarakat dalam kegiatan kebencanaan, sosial, kepemudaan, termasuk penyediaan berbagai fasilitas umum. Dalam program ini kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” sebutnya lagi seraya berharap dengan adanya qanun atau Perwal khusus nantinya penyaluran dana CSR bisa lebih terpadu dan optimal pemanfaatannya.[TPKs]

Sharing ke Social Media :