MOKI, Banda Aceh-Untuk mengetahui kiprah, keberadaan dan keakuratan data, organisasi kemasyarakat (ormas)/lembaga lain yang bergerak dibidang Politik, Sosial, Budaya, Keagamaan, Keolahragaan, Kepemudaan dan lainnya yang berdomisili di Kota Banda Aceh, Badan Kesbangpol, Limnas, menghimbau semua ormas/lembaga yang ada di Kota Banda Aceh untuk segera mendaftarkan lembaganya.

Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kota Banda Aceh Drs. Syahrullah mengatakan kepada kabarinvestigasi, Selain ormas dan lembaga yang baru, kami juga menghimbau kepada seluruh ormas dan lembaga lama yang sudah pernah terdata juga harus mendaftar ulang. Mengingat ada sebagian ormas/lembaga yang pindah alamat atau terjadi penggantian pengurus.

Pendaftaran ini, kami nilai penting sebagai database bagi Badan Kesbangpol, Linmas dan PB Banda Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dengan ter-update kembali, maka ormas/lembaga lain yang ada di Banda Aceh akan tertata dengan baik. Data baru tersebut, juga penting bagi kami untuk mengantisipasi munculnya lembaga atau organisasi sempelan yang dapat membahayakan atau mengganggu Kamtibmas.

Dikatakan, pendataan ini juga untuk menumbuhkan kesadaran berorganisasi dan tertib administrasi, sekaligus sebagai upaya untuk memantapkan kesadaran kehidupan bermasyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara persatuan kesatuan bangsa serta berorientasi kepada pembangunan yang sedang giat-giatnya dilaksanakan oleh pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam kerangka inilah, letak pentingnya peranan Ormas/lembaga sehingga kami perlu untuk melakukan verifikasi sebagai langkah pembinaan yang diarahkan kepada pencapaian sasaran seperti, terwujudnya ketertiban Ormas/Lembaga yang berdomisili dan atau yang melakukan kegiatan operasional di dalam wilayah kota Banda Aceh.

Tumbuhnya gairah dan dorongan yang kuat pada masyarakat Kota Banda Aceh untuk ikut serta secara aktif, sesuai dengan misi dan visi pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemerintah kota Banda Aceh.

Terwujudnya Ormas/Lembaga yang mandiri, tertib Administrasi tertib anggota dan mampu berperan secara berdaya guna sebagai sarana untuk berserikat atau berorganisasi bagi masyarakat, guna menyalurkan aspirasinya dalam pembangunan kota Banda Aceh.

Bagi ormas dan lembaga yang ingin mendaftaran lembaganya datang saja ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Poltik, Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh (Badan Kesbang, Pol, Linmas dan PB Kota Banda Aceh), mulai 1 Februari 2011 pada setiap hari kerja kantor. Alamat, Jalan T. Nyak Arief, Simpang Lima Banda Aceh. Telp (0651).

(Tiopan. AP)
a
(sumber : http://www.kabarinvestigasi.com/2011/02/himbauan-kepala-badan-kesbangpol-linmas.html)

Sharing ke Social Media :