BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin mengatakan akan sungguh-sungguh mengimplementasikan 12 rancangan qanun yang telah disahkan DPRK setempat.
Hal ini disampaikan Mawardy saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di gedung Dewan Kota Banda Aceh, Jumat, 19 Oktober 2012.
Selain itu, Walikota Banda Aceh juga sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Aceh (PA) mengenai mekanisme check and balance terhadap semua rancangan qanun.
“Kita sangat mendukung cita-cita tersebut,” kata dia.
Menengarai pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang rancangan qanun yang menjadi bahan acuan bagi laju roda kepemerintahan kota Banda Aceh.
Selain itu, Mawardy mengatakan qanun tersebut merupakan produk hukum yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, dalam menjalankan roda pemerintahan sebagaimana diamanahkan oleh ketentuan perundang-undangan.
Mawardy berharap, usulan rancangan qanun yang diusulkan tersebut bisa segera dibahas menjadi rancangan qanun Pemerintah Kota Banda Aceh.(bna)
(sumber : http://banda-aceh.atjehpost.com/read/2012/10/19/24802/388/63/Walikota-Banda-Aceh-Serius-Implementasi-12-Rancangan-Qanun#.UmdSP_mw0TQ)