dragon fly

BNN Temukan Tiga Narkoba Jenis Baru Berbentuk Lembaran KertasIlustrasi: Narkoba

KBR68H, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Indonesia kembali menemukan narkotika jenis baru berbentuk lembaran kertas. Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, narkoba yang berbentuk kertas itu mengandung zat kimia berbahaya, yakni 251 NBOMe, 25B NBOMe, dan 25C NBOMe.

Kata dia, narkotika jenis baru tersebut belum terdaftar di Undang-Undang Narkotika. Narkotika jenis baru ini masih diteliti BNN dan Direktorat Narkoba Mabes Polri.

“Kasus pertama yang I, kasus kedua Direktorat Narkoba itu yang B, kasus ketiga itu yang BNN, yang C. (Bentuk kertasnya itu lembaran polos putih atau bagaimana?) Lembaran, ndak, ada gambarnya macam-macam lah. Itu gambar bisa macam-macam lah. (Pertama masuk di Indonesia?) kalau LSD sudah lama, ibaratnya LSD dalam bentuk lain baru sekitar dua bulan inilah. (Cara penggunaannya bagaimana?) Saya enggak mau ngomong, nanti kamu pakai,” jelas Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto usai Konferensi Pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (19/11).

Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan, salah satu narkoba berbentuk kertas itu ditemukan saat menerima laporan dari masyarakat, dua bulan lalu. Kata dia, salah satu pengguna ditemukan pingsan setelah mengkonsumsi.

Sharing ke Social Media :