Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kajari, Banda Aceh, Jumat (14/2/2014). Sebanyak empat kilogram lebih ganja dan 142,60 gram sabu yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Info Terkini
- MoU Pencegahan-Pemberantasan Narkotika Antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Kepala BNN Aceh 28 May 2025
- Mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 28 May 2025
- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Instansi Vertikal Kodim 0101/Kota Banda Aceh 28 May 2025
- Peluncuran Buku oleh KIP Kota Banda Aceh 26 May 2025
- Acara Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah (ARIP) Kota Banda Aceh 26 May 2025

Pemusnahan BB Narkotika