
Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kajari, Banda Aceh, Jumat (14/2/2014). Sebanyak empat kilogram lebih ganja dan 142,60 gram sabu yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Info Terkini
- Penandatanganan Dokumen NPHD Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2026 dari PKB 15 September 2026
- Penandatanganan Dokumen NPHD Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2026 dari Partai NASDEM 15 September 2026
- Musyawarah Wilayah (MUSWIL) ICMI ke-VIII Tahun 2026 12 September 2026
- Aksi Unras Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (BEM USK) 11 September 2026
- Sosialisasi Prosedur Pengajuan Pendaftaran dan Pembayaran Kepesertaan AKT JKN bagi PNS Daerah 10 September 2026

Pemusnahan BB Narkotika