
Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kajari, Banda Aceh, Jumat (14/2/2014). Sebanyak empat kilogram lebih ganja dan 142,60 gram sabu yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Info Terkini
- Kegiatan Webinar Zoom Meeting Dirjen Polpum RI 20 November 2025
- Rapat Evaluasi Situasi Kondisi Daerah (SIKONDA) Se-Aceh Tahun 2025 20 November 2025
- Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Se-Aceh Tahun 2025 20 November 2025
- Koordinasi dan Informasi dari Japan Fondation Penghubung Bahasa Asing (Jepang) 19 November 2025
- Menerima Koordinasi dari Kepala Imigrasi Kelas II TPI Banda Aceh 19 November 2025

Pemusnahan BB Narkotika