
Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kajari, Banda Aceh, Jumat (14/2/2014). Sebanyak empat kilogram lebih ganja dan 142,60 gram sabu yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Info Terkini
- Penandatanganan Dokumen NPHD Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2026 untuk Partai Demokrat 31 July 2026
- (no title) 30 July 2026
- Rapat Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2026 21 July 2026
- Asistensi Rancangan Akhir Renja OPD Kota Banda Aceh Tahun 2027 9 July 2026
- Silaturrahmi Kaban Kesbangpol dengan Kepala Paldam Kodam IM 6 July 2026

Pemusnahan BB Narkotika