BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 50 lokasi kampanye rapat umum untuk partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 tingkat DPRA. Sementara untuk calon DPD, ada 23 lokasi kampanye di setiap kabupaten/kota.

Sesuai jadwal dan tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pelaksanaan kampanye rapat umum dimulai 16 Maret hingga 5 April 2014. Demikian disampaikan Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, didampingi para komisioner lainnya, dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh, Minggu (2/3).

Pokja Kampanye KIP Aceh Hendra Fauzi mengatakan, pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu Legislatif 2014 berbasis daerah pemilihan (dapil). “Di setiap dapil akan ada lima partai yang berkampanye setiap harinya. Partai-partai tersebut dibagi menjadi empat partai nasional dan satu partai lokal. Selama masa kampanye rapat umum ini, setiap partai berkesempatan berkampanye selama tujuh kali,” katanya.

Ia mengatakan, dalam mengatur jadwal kampanye untuk kampanye rapat umum ini, KIP Aceh hanya menyediakan lokasinya saja dengan mengikuti format yang ditetapkan KPU RI. Dan untuk jadwal kampanye rapat umum di kabupaten/kota mengikuti jadwal DPR RI dan DPRA.

“Usai penetapan hari ini (kemarin-red), jadwal kampanye ini akan didiskusikan kembali bersama partai politik dan calon DPD besok (hari ini-red), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan KIP kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Ridwan Hadi mengatakan, jadwal kampanye ini masih bisa berubah sebelum tanggal 16 Maret 2014. “Dalam diskusi nanti kita akan menerima masukan-masukan dari partai politik dan calon DPD. Demikian, jadwal yang ditetapkan hari ini akan mengalami revisi-revisi. Tetapi setelah tanggal 16 Maret nanti jadwal ini tidak akan ada lagi revisi,” paparnya.

Sementara untuk calon DPD, KIP menyediakan satu lokasi kampanye di setiap kabupaten/kota sesuai nomor urut calon. “Calon DPD dapat melakukan kampanye di 23 kabupaten/kota sesuai lokasi yang ditetapkan KIP karena lingkup daerah pemilihannya adalah Provinsi Aceh. Selain itu, apabil calon DPD bersangkutan tidak dapat berkampanye langsung ke lokasi, maka dapat diwakilkan oleh juru kampanyenya,” jelasnya.

Mengenai pergantian jadwal, lanjutnya, partai harus melaporkan ke KIP apabila tidak akan melakukan kampanye pada jadwal yang telah ditetapkan. “Peserta pemilu harus melapor ke KIP tujuh hari sebelum jadwal kampanye rapat umum. Nanti mengenai pergantian jadwal apakah akan dikosongkan atau diganti dengan partai lain, itu akan diplenokan terlebih dahulu oleh KIP,” kata Ridwan.

Rapat kampanye umum yang akan melibatkan massa dari berbagai wilayah itu akan mendapat pengawalan keamanan dari pihak kepolisian. “KIP Aceh sudah melakukan koordinasi dengan ihak kepolisian. Pada pertemuan kemarin, kita juga melibatkan pihak kepolisian,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi dalam konferensi pers di Kantor KIP Aceh, kemarin.

Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Junaidi menambahkan, peserta pemilu yang akan melakukan rapat kampanye umum sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KIP harus mengantongi izin dari pihak kepolisian serta berkoordinasi dengan KIP dan Bawaslu/Panwaslu kabupaten/kota.

Izin dari polisi ini penting untuk menghindari potensi pergesekan antarmassa pendukung partai politik yang melakukan kampanye terbuka secara bersamaan di satu lokasi (per dapil).

“Apabila waktu dan lokasi kampanye rapat umum untuk DPR RI, DPRA, dan DPRK itu berbarengan, maka massa pendukungnya bisa jadi akan berdatangan dari luar dapil yang ditentukan. Di sinilah diperlukan pengamanan dari pihak kepolisian dan dan dipertanggungjawabkan oleh juru kampanye setiap peserta pemilu,” katanya.

“Karenanya, peserta pemilu harus menyerahkan nama juru kampanye yang ditunjuk secara resmi oleh peserta pemilu. Juru kampanye resmi ini dibuktikan dengan SK,” pungkas Junaidi.(sr)

Lokasi Kampanye DPRA

Banda Aceh: * Lapangan H Dhimurtala Lampineung * Lapangan Blang Cut

* Aceh Besar: * Islamic Center * Lapangan Bungoeng Jeumpa Kota Jantho

Lokasi untuk DPD

* Banda Aceh: Lapangan Lambaro Skep

* Aceh Besar: Lapangan bola kaki Pagar Air Jurong Peujeura

Sharing ke Social Media :