Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh sudah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu (19/4) pagi hingga Minggu (20/4) menjelang Subuh.
Berdasarkan hasil rapat pleno KIP Banda Aceh tersebut, Partai NasDem ditetapkan sebagai partai peraih suara terbanyak untuk DPRK Banda Aceh dan DPRA. Sedangkan suara terbanyak untuk DPR-RI diraih Partai Demokrat.
Khusus untuk DPRK Banda Aceh, meski calon legislatif (caleg) yang terpilih baru ditetapkan dalam rapat pleno KIP pada 13 Mei 2014, namun nama-nama ke-30 anggota DPRK Banda Aceh periode 2014-2019 sudah bisa diketahui.
Menurut penghitungan Serambi berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KIP Banda Aceh, hasil untuk DPRK Banda Aceh tak berbeda dengan prediksi yang sudah pernah dimuat Serambi edisi Selasa 15 April 2014 dan Sabtu 19 April 2014. Saat itu, prediksi dilakukan berdasarkan sumber yang memperoleh data rekap hasil penghitungan suara dari saksi-saksi di lapangan.
Namun sesuai penghitungan ini hasil rekapitulasi dalam rapat pleno dipimpin Ketua KIP Banda Aceh, Munawarsyah, diketahui bahwa tak ada parpol yang meraih dua kursi dalam satu Dapil, bahkan tak ada caleg yang meraih suara penuh atau sesuai bilangan pembagi pemilih (BPP), termasuk T Iqbal Djohan, caleg NasDem Dapil 5 Kecamatan Jaya Baru dan Banda Raya yang sebelumnya diprediksi mendapat suara melebihi BPP.
Namun, NasDem menjadi partai yang meraih suara terbanyak untuk DPRK Banda Aceh, kecuali Dapil 2. Di Dapil 3 Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, partai ini mengantongi 2.876 suara. Di Dapil 4 Kecamatan Baiturrahman dan Luengbata meraih 3.954 suara, dan di Dapil 1 Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja mengantongi 1.524 suara.
Berdasarkan rapat pleno KIP Banda Aceh pada Sabtu dan Minggu kemarin, juga diketahui jumlah perolehan kursi di DPRK Banda Aceh. Perolehan kursi ini juga tidak berbeda dengan prediksi yang pernah dimuat Serambi edisi Sabtu 12 April 2014.
Partai Demokrat mendapat 5 kursi, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Aceh masing-masing 4 kursi, Golkar, PAN dan PPP masing-masing 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PDA dan PKPI masing-masing 1 kursi