REKOMENDASI
Kami Siswa/(i) yang telah selesai mengikuti Sosialisasi Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, Tanggal 05 – 06 November 2014 di AULA SKB Kota Banda Aceh menyampaikan Rekomendasi Kepada Walikota Banda Aceh sebagai berikut :
1. Melakukan penertiban dan Pengawasan Jam Buka dan Tutup Usaha, Warung Kopi dan Warnet yang melanggar norma-norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal.
2. Komunitas Anak PUNK dilarang Keberadaannya karena bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa kita juga sudah pada tahap meresahkan masyarakat terhadap mereka perlu diakukan pembinaan/ bimbingan oleh instansi pemerintah terkait.
3. Perlu Regulasi/Perwal yang mengatur Penertiban dan pengawasan bagi pelajar yang melaksanakan aktifitas dimalam hari.
4. Pemerintah perlu meningkat Sosialisasi Kerukunan antar Umat beragama baik internal maupun Eksternal dan Sosilisasi Kerukunan Antar RAS dan Etnis khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.
5. Khusus untuk Melayani Tamu-tamu Allah SWT yang mengunjungi Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, diminta Pengurus Mesjid menyediakan Pakaian pengganti sesuai dengan syariat Islam dan kepada petugas mesjid agar melayani pengunjung dengan ramah dan santun.
Demikian Rekomendasi ini kami sampaikan kepada Yang Terhormat IBU WALIKOTA mohon pertimbangan dan tindak lanjutnyai, terima kasih
Banda Aceh, 06 November 2014
Tertanda kami yang menyampaikan Rekomendasi:
1.Atas nama siswa SMK 1 Banda Aceh
2.Atas nama siswa MAN 2 Banda Aceh
3.Atas nama siswa SMA Bhudi Darma Banda Aceh
4.Atas nama siswa SMA Methodis Banda Aceh
5.Atas nama siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh
6.Atas nama siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh
7.Atas nama siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh
8.Atas nama siswa SMA Negeri 15 Banda Aceh
9.Atas nama siswa SMk 2 Banda Aceh
10.Atas nama siswa SMA Negeri 7 Banda Aceh