Kamis, 27 November 2014
DSC03643 modifiedForum Komunitas Intelijen Daerah (Forkominda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru Masehi (Miladiyah) 1 Januari 2015 dalam bentuk apa pun, meski kegiatan tersebut berbalut nuansa agama.
Rapat Forkominda yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol.Linmas Kota Banda Aceh Drs. H. Ramli Rasyid itu digelar di Warkop Zakir, Rabu (26/11) malam. Dan forum kominda telah mengeluarkan seruan bersama terkait pelarangan perayaan Tahun Baru Masehi 2015 tersebut.
Rakor Forkominda itu sendiri dihadiri unsur Kodim 0101/BS, Polresta, Imigrasi, Kejari, Satpol.PP dan WH, Dinas Syariat Islam, dan unsur Kesbangpol.Linmas kota Banda Aceh.
Seruan bersama itu pada intinya meminta kepada masyarakat kota Banda Aceh agar tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan tahun baru, baik yang ber­bungkus dengan nuansa agama seperti zikir, yasinan atau pun tausyiah.
“Kalau hal itu saja tidak boleh apalagi dalam bentuk hiburan dan membakar mercon ataupun bunga api,” kata Ramli berkesimpulan.
Artinya kegiatan lain yang bersifat hura-hura juga tidak diperbolehkan. Ya itu tadi, pesta kembang api, terompet, permainan-permainan yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat- istiadat dan etika masayarakat Aceh.
“Pokoknya kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan bagi orang lain dan diri sendiri kita putuskan dilarang, termasuk melarang acara balap-balapan,” tegas Ramli.
Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar qanun-qanun syariat Islam serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Islami.
“Ingat, kita warga kota Banda Aceh sedang berupaya menjadikan kota ini sebagai model kota madani, maka hal-hal yang kurang mendukung kota ini menjadi kota islami di himbau tidak dilaksanakan,” harapnya.
Untuk mengoptimalkan larangan tersebut, pihak Forkominda kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pemerintah Aceh Besar dan Kota Sabang. Karena terkait dengan perayaan tahun baru, maka kedua daerah tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dengan kota Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut juga dibicarakan dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu dianggap penting karena sebagian besar nelayan yang ada di wilayah kota Banda Aceh tidak lagi melaut dengan alsan mereka tidak mampu membeli minyak (solar).
Mensikapi dampak kenaikan harga BBM, maka Forkominda akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menyiapkan kuota BBM yang cukup.
Sebelumnya, seruan yang sama juga telah dikeluarkan oleh Forkompinda dan ditandatangani oleh delapan unsur Forkompinda yang terdiri atas Walikota Hj.Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Arief Fadillah, Dandim 0101/BS Letkol Inf. Hasandi Lubis, Kapolresta Kombes Pol Zulkifli, SSTMK, SH, Kajari Husni Thamrin, SH, Ketua Pengadilan Negeri H.Yulman SH MH, Ketua MPU Drs H A Karim Syiekh, MA dan Ketua Mahkamah Syariyah Drs.Misran, SH, MH.
========================
HT. Anwar Ibrahim

Sharing ke Social Media :