Menindak lanjuti hasil rapat KOMINDA tanggal 1 Desember 2015 yang bertempat di Zakir Cofee Jl.Tgk.Mohd Daud Beureueh Banda Aceh maka  pada tanggal 2 Desember 2015 Jam 20.30 wib ditempat yang sama yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol dan Linmas Banda Aceh di  laksanakan rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Rapat dipimpin oleh KeDSC06294 modifiedpala Badan Kesbangpol dan Linmas Banda Aceh (Drs. Ramli Rasyid, M.Si, M.Pd)  selaku Ketua FKUB Kota Banda Aceh yang diikuti oleh seluruh anggota FKUB Kota Banda Aceh yang terdiri dari unsur Agama Islam, Kristen Katolik, Protestan, Budha dan Hindu serta unsur Kominda serta unsur Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Banda Aceh

 

Rapat membahas ;

  • Antisapasi terhadap pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Barapat FKUB 1 des 2015ru 2016 sesuai hasil keputusan Rapat KOMINDA
  • Antisipasi merebaknya kasus Singkil

Dari rapat tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan antara lain;

  • Mengharapkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat dikeluarkan suatu Peraturan baik Qanun maupun Perwal tentang Larangan Membakar Kembang Api dan Mercon serta peniupan terompet dimalam Tahun Baru
  • Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terprofokasi dengan isu-isu yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan ketentraman di Kota Banda Aceh terutama seperti kasus yang terjadi di Singkil melalui Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
  • Untuk keamanan dan kenyamanan bagi umat kritiani dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, di harapkan kepada tokoh agama kristen baik katolik maupun protestan untuk memberikan laporan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di gereja atau tempat lain kepada Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/BS, FKUB Kota Banda Aceh serta Instansi terkait lainnya
Sharing ke Social Media :