farumfoto2

Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh bersama pengurus FKUB Kota Banda Aceh, Selasa (31/5) menggelar pertemuan membahas sejumlah persoalan yang berkembang dan terkait umat beragama di Aceh. Pertemuan yang dipimpin Ketua FKUB Aceh, Ziauddin, membahas antara lain tenaga kerja asing, pembangunan rumah ibadah, dan keresahan masyarakat yang disebabkan penyebaran berbagai aliran sesat.

“Pertemuan ini juga membahas pelarangan terhadap mantan pengurus, anggota, pengikut dan simpatisan organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), untuk menghentikan penyebaran kegiatan keagamaan yang menyimpang dari ajaran pokok Islam,” ujar Ziauddin. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh pengurus FKUB Aceh dan Kota Banda Aceh ini, hadir pula Kabid Pemantapan Idiologi dan Kebangsaan Bangsa (PIK) Badan Kesbangpollinmas Aceh, Nurmalis.

Dalam pertemuan itu diusulkan sosialisasi larangan terhadap Gafatar dan memperketat pengawasan terhadap orang asing. Namun Ziauddin menegaskan, peringatan tersebut sudah dikeluarkan melalui surat edaran bersama tiga menteri, yaitu Kementerian Agama, Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. “Sudah ada edaran, dengan nomor surat 93 Tahun 2016, Nomor: Kep-043/A/JA/02/2016 dan Nomor: 223-865 Tahun 2016. Ini pedoman kita untuk mengawasi gerakan penyebaran aliran sesat di Aceh,” katanya.

Nurmalis, dalam kesempatan itu mengatakan, sejak dulu Banda aceh dikenal sebagai daerah yang sangat toleransi dalam beragama. Hal tersebut tampak dengan adanya sejumlah gereja yang dibangun dan tidak pernah diganggu satu sama lain. “Cuma kalau sekarang mau membangun rumah ibadah baru, tentunya pemerintah akan melihat sisi kebutuhan, bukan sisi keinginan. Termasuk persyaratan teknis dan administratif, bukan serta merta,” ujarnya.

Ketua FKUB Kota Banda aceh, Ramli Rasyid mengungkapkan, lima tahun terakhir dia melihat Aceh sangat aman. Semua bisa menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing tanpa ada yang mengusik. Ramli juga menyinggung masalah orang asing yang banyak datang ke Aceh, khususnya Banda aceh yang menjadi ibu kota provinsi, agar terus diwaspadai. Karena bisa saja mereka datang melakukan kegiatan di Aceh, apalagi tahun depan akan diselengarakan Pilkada.

“Memang orang asing sulit dikontrol, konon lagi jika mereka datang sebagai turis seperti mereka yang ada Sabang, Pulau Banyak, Sinabang dan Singkil. Maka untuk mengatasinya, cara termudah adalah meminta masyarakat dan dibantu intelijen untuk melapor jika ada orang asing,” katanya. Sementara itu, Ketua Persatuan Dewan Gereja Indonesia untuk Banda aceh, Gea menyampaikan, Dia mengaku sangat resah karena masih ada gereja illegal yang dibangun di Banda aceh dan daerah lain. Karena itu, Dia mendukung tindakan pemerintah menutup gereja tersebut.

“Seperti ada yang mengatas namakan nasrani Aceh, kami sendiri tidak mengetahui siapa mereka. Malah banyak yang mengaku-ngaku Kristen, ini merugikan kami, padahal bukan kami,” katanya.

Sharing ke Social Media :