Sosialisasi dan pemahaman Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 menyangkut pasal- pasal yang berkait dengan pencalonan Walikota incumbend Yaitu mengenai kampanye, menjalani cuti di luar tanggungan negara, melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri , sebagaimana tercantum dalam poin-poin pasal 70 dan 71.
Info Terkini
- Rapat OPD tentang Rancangan Anggaran APBD Tahun 2026 17 December 2025
- Webinar Zoom Meeting Substansi Kota Toleran dan Intoleran 17 December 2025
- Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus FOKBA dan Pengurus Forum GENRE Kota Banda Aceh Periode 2025-2027 17 December 2025
- Apel Senin Pagi 17 December 2025
- Kegiatan Webinar Zoom Meeting Dirjen Polpum RI 20 November 2025

Pembahasan tentang Pemilukada tahun 2017