Sosialisasi dan pemahaman Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 menyangkut pasal- pasal yang berkait dengan pencalonan Walikota incumbend Yaitu mengenai kampanye, menjalani cuti di luar tanggungan negara, melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri , sebagaimana tercantum dalam poin-poin pasal 70 dan 71.
Info Terkini
- FGD Moderasi Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh Tahun 2025 11 September 2025
- UNRAS Gerakan Aceh Damai (GAD) dengan Aksi “KAMI CINTA DAMAI” 11 September 2025
- Koordinasi dan Sharing terkait Situasi dan Kondisi Saat Ini di Kota Banda Aceh 9 September 2025
- UNJUK RASA SIPAK (SOLIDARITAS PEMUDA ANTI KORUPSI) Di MAPOLDA ACEH 9 September 2025
- STOP BULLYING DI LINGKUNGAN SEKOLAH ASRAMA 9 September 2025

Pembahasan tentang Pemilukada tahun 2017