Sosialisasi dan pemahaman Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 menyangkut pasal- pasal yang berkait dengan pencalonan Walikota incumbend Yaitu mengenai kampanye, menjalani cuti di luar tanggungan negara, melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri , sebagaimana tercantum dalam poin-poin pasal 70 dan 71.
Info Terkini
- Arisan DW Kantor dan Kuah Beulangong Khanduri HUT RI ke-80 Tahun 2025 28 August 2025
- Apel Pagi Senin di Halaman Kantor Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh 25 August 2025
- Pelaksanaan Gotong Royong dalam rangka Penilaian Adipura Tahun 2025 25 August 2025
- Rapat Pembahasan Rancangan Perwal P4GN 2025 23 August 2025
- Rapat Kesiapan Penilaian Adipura Tahun 2025 21 August 2025

Pembahasan tentang Pemilukada tahun 2017