Sosialisasi dan pemahaman Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 menyangkut pasal- pasal yang berkait dengan pencalonan Walikota incumbend Yaitu mengenai kampanye, menjalani cuti di luar tanggungan negara, melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri , sebagaimana tercantum dalam poin-poin pasal 70 dan 71.
Info Terkini
- Penandatanganan Dokumen NPHD Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2026 untuk Partai Demokrat 31 July 2026
- (no title) 30 July 2026
- Rapat Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2026 21 July 2026
- Asistensi Rancangan Akhir Renja OPD Kota Banda Aceh Tahun 2027 9 July 2026
- Silaturrahmi Kaban Kesbangpol dengan Kepala Paldam Kodam IM 6 July 2026

Pembahasan tentang Pemilukada tahun 2017