Partai politik wajib membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBN atau APBD. Pernyataan ini disampaikan Ritasari Pujiastuti AP InspekturInspektorat Kota Banda Aceh kegiatan Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik, Selasa 26/9 di Aula Kesbangpol Kota Banda Aceh.
Bertindak sebagai Nara Sumber adalah Ritasari Pujiastuti, AP dari Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh dan Moderator adalah Drs. Tarmizi Yahya, MM dari Kesbangpol Kota Banda Aceh.
Kegiatan Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dihadiri oleh peserta dari partai politik yang meraih kursi di DPR Kota Banda Aceh, antara lain Partai PKS, Partai Gerindra, Partai PPP, Partai PA, Partai PKPI, Partai Nasdem, Partai PDA, Partai PAN, Partai Golkar dan Partai Demokrat Kota Banda Aceh. Turut hadir juga dari Bagian Pemerintahan Setko Banda Aceh, Bagian Hukum Setko Banda Aceh, KIP Kota Banda Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Inspektorat Kota Banda Aceh, Kesbangpol Kota Banda Aceh dan Kesbangpol Prov. Aceh.
Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh Drs Tarmizi Yahya MM menyebutkan kegiatan merupakan kerjasama dengan Badan Kesbangpol Aceh. Diharapkan setelah kegiatan memiliki kesamaan pemahaman dan kelayakan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan kaidah keuangan pemerintah dan standar yang ditetapkan oleh BPK.
“Tahun lalu BPK sudah melakukan kunjungan ke partai politik, ini ada keterkaitan Banda Aceh yang selalu dapat WTP dan kita terus ingin mewujudkan transparansi anggaran,” kata Tarmizi.
Para peserta dari pengurus dan tim sekretariat partai politik sangat antusias mengikuti acara dimaksud sampai selesai.
“Kami apresiasi acara ini diselenggarakan, sehingga kami bisa paham prosedur yang benar terkait pelaporan kegiatan,” kata seorang peserta dari partai politik.
Sementara Inspektur Rita menyebutkan pihaknya memberi dukungan berupa konsultasi terkait pelaporan partai politik yang berstandar akuntansi sesuai keinginan pemeriksa keuangan.
“Inspektorat terbuka untuk konsultasi terkait pelaporan, dan untuk itu kami ada membuka klinik konsultasi,” kata Rita.
Acara Forum Dialog Pemerintah dengan Partai Politik mengambil tema Sinergitas Kesbangpol dengan partai politik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 26 s.d 27 September 2017 di Kesbangpol Banda Aceh.
(Hasnanda Putra)