Laporan SRI WAHYUNI

Aparatur Pemko Banda Aceh, sejak Senin (2/10/2017) mengikuti Pelatihan Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Bidang P2M di Sultan Hotel Peunayong Banda Aceh. Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh ikut mengirimkan 3 (tiga) orang pesertanya.
Acara yang digelar selama 2 hari itu (Senin-Selasa) dibuka langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH yang didampingi Kabid P2M, Ir Mulyati dan Kasie Dayamas, Dedi Andria SKM, MKes.
Dalam sambutannya, Brigjen Faisal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu amanah dari Instruksi Presiden dengan sasaran jajaran pemerintah, instansi swasta, elemen-elemen bangsa dan masyarakat serta generasi muda untuk terus melakukan tindakan nyata guna terwujudnya negara bebas dari bahaya narkoba.
Lebih lanjut Brigjen Faisal memaparkan bahwa sebagian besar penghuni Lapas di Aceh adalah napi narkoba.
“Berdasarkan data yang ada, Aceh peringkat ke-12 tingkat penyalah gunaan narkoba dari 34 propinsi di Indonesia,” paparnya.
“ Aceh saat ini darurat narkoba,” tambahnya lagi.
Untuk menunjukkan keseriusannya dalam melawan Narkoba, Brigjen Faisal mengucapkan, “kalau di Jakarta ada Buwas (Budi Waseso) kenapa di Aceh tidak ada Faisal?” ungkapnya geram.

Dalam diskusi seorang peserta mempertanyakan adanya isu sejumlah makanan Aceh disebut-sebut memakai bumbu-bumbu dari ganja, terkait hal ini Brigjen Faisal berharap tidak dilakukan karena ini barang haram.
“Masak makanan dicampur dengan barang yang diharamkan, kita harus putuskan mata rantai itu, jika ada tolong konsultasi dengan kami,” pinta Faisal sembari memberi nomor hand phone miliknya.

Narasumber lainnya, Ir Mulyati menyampaikan kita harus peka dengan lingkungan di sekitar kita. Bahwasanya tugas berat negara saat ini adalah memberantas 3 (tiga) hal yaitu terorisme, korupsi dan narkoba. Jika terorisme dan korupsi bisa dideteksi hanya untuk kalangan tertentu saja namun tidak dengan narkoba. Narkoba menyerang semua umur dari berbagai kalangan bahkan anak-anak usia dini.
Tes Urine
Dalam hari pertama Kasi Dayamas, Dedi Andrian SKM M.Kes sebelum memulai materi secara acak memanggil 3 (tiga) nama dari peserta pria dan 3 (tiga) nama dari peserta wanita untuk dites urine.
“Seorang penggiat harus bebas dari narkoba, sepakat?” kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa kita perlu memastikan diri kita bersih sebelum membersihkan orang lain.
Saat hasil tes urine diumumkan, dengan wajah sumringah Dedi pun mengumumkan bahwa dari sampel yang diambil, aparatur pemko Banda Aceh dinyatakan negatif dari menggunakan narkoba.

Ke depan, pihak BNNP Aceh melalui Kasi Dayamas mendesak dan mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengeluarkan payung hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan penghasilan dari peredaran gelap dan perdagangan narkoba.
Di hari terakhir pelatihan (3/10/2017), narasumber Masduki SH, Kasi Pencegahan Bidang P2M meminta kepada peserta untuk mensinergikan program kerja SKPD dengan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Perlu adanya qanun tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sanksi pelanggaran qanun dipandang lebih efektif memberi efek jera kepada si pelaku dari pada hukuman pidana.
“Saya tidak pernah melihat orang yang sama dicambuk untuk yang kedua kalinya, tapi kalau dihukum penjara bisa saja ia mengulanginya,” tutur Masduki.
Acara ditutup oleh Kasi Dayamas, Dedi Andrian SKM M.Kes dan meminta peserta untuk membuat rencana aksi kegiatan P4GN untuk SKPD masing-masing. Action plan ini nantinya akan dimonitoring dan review kembali oleh pihak BNN sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas seorang penggiat anti narkoba di SKPD-nya masing-masing.

 

Sharing ke Social Media :