Pewarta SRI WAHYUNI

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Senin (9/10/2017) menggelar pertemuan dengan sejumlah partai politik di ruang rapat Sekda Kota Banda Aceh.

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar S Sos dan dihadiri antara lain Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh Drs Tarmizi Yahya MM didampingi jajarannya, Kaban Pengelola Keuangan Kota Banda Aceh Drs Purnama Karya MM, utusan partai politik yang memperoleh Kursi di DPRK Banda Aceh, unsur KIP Kota Banda Aceh,Kabag Hukum Setdako Banda Aceh Azmi SH dan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Banda Aceh Drs Muzakkir.

Dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar S Sos menyampaikan bahwa dana bantuan keuangan kepada partai politik untuk tahun 2017 akan disalurkan dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam bulan Nopember dana untuk partai politik sudah bisa kita cairkan,” demikian ungkap Bachtiar.

Lebih lanjut Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh, Drs Tarmizi Yahya MM pada kesempatan itu menuturkan sangat butuh kepedulian dan keseriusan partai politik dalam hal percepatan penyaluran.

“Cepat tidaknya bantuan tersebut diterima parpol sangat bergantung dari permohonan yang masuk,” ujar Tarmizi.

Tarmizi juga berharap pada tahun 2018 dana bantuan partai politik sudah bisa cair pada bulan Juni.

“Terhadap partai yang belum menyampaikan kita menunggu dalam satu minggu ini untuk selanjutnya kita akan menverifikasi permohonan yang disampaikan itu,” tegas Tarmizi.

Rapat yang berlangsung selama satu jam setengah dimulai sejak pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB itu berjalan alot dan sukses.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol Kota Banda Aceh, sejauh ini dari 10 (sepuluh) partai yang mendapat kursi di DPRK Banda Aceh baru 6 (enam) partai politik yang telah menyampaikan permohonan bantuan lengkap dengan LPJ melalui Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh.

Adapun 6 (enam) partai politik dimaksud yaitu Partai Aceh, PKS, Golkar, Nasdem, PAN dan PKPI. Sementara 4 (empat) partai politik lainnya yaitu Partai Daulat Atjeh, Demokrat, Gerindra dan PPP sampai saat ini belum juga menyampaikan permohonannya.

Editor : Hasnanda Putra

 

Sharing ke Social Media :