KEMENDAGRI AJAK MASYARAKAT AKTIF PANTAU KINERJA PENYELENGGARAAN PEMILU

KEMENDAGRI AJAK MASYARAKAT AKTIF PANTAU KINERJA PENYELENGGARAAN PEMILU

 

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi ini semua. Bawaslu sigap dan KPU langsung melaksanakan putusan tersebut dengan memberikan kesempatan kembali kepada parpol yang mengajukan gugatan,” kata Direktur Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar kepada SHNet Sabtu (18/11).

Dia mengatakan, peristiwa ini memberi makna dan pendidikan politik yang sangat baik kepada masyarakat, bahwa parpol dan penyelenggara pemilu sangat mengedepankan proses hukum. Penyelenggara pemilu juga tunduk dan patuh kepada hukum pemilu. Sehingga iklim stabilitas politik dalam negeri tetap kondusif.

“Hal tersebut juga menunjukkan semakin matangnya lembaga lembaga politik dalam berdemokrasi,” ujarnya.  Namun demikian, menurut Bahtiar, ini baru tahap awal dari keseluruhan tahapan pemilu selama 20 bulan sebagaimana telah diatur secara teknis dalam PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang Program, Tahapan, dan Jadwal Pemilu.

“Kami mendorong Publik, akademisi, media dan  ormas penggiat pemilu harus aktif memantau kinerja penyelenggara pemilu pada seluruh proses tahapan pemilu 2019 dan jangan diam saja,” katanya.

Bahtiar mengatakan, peran aktif masyarakat tersebut diperlukan karena proses pemilu 2019 akan sangat menentukan nasib perjalanan bangsa negara indonesia ke depan. Begitu pula dengan nasib perkembangan sistem kepartaian di Indonesia.

“Nasib siapa yang akan menjadi pemimpin masyarakat Indonesia 2019 – 2024 mendatang baik eksekutif maupun legisltif, siapa jadi anggota DPR , anggota DPD, dan anggota DPRD,” ia memaparkan. Ia menambahkan, pemerintah dan DPR juga terus menerus memantau perkembangan tahapan-tahapan menuju penyelenggaraan pemilu. (SHNet)

Editor : Hasnanda Putra

Sharing ke Social Media :
 
 
 
 
 

GPR KOMINFO

 
November 2017
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930