Banda Aceh- Draft Rancangan Qanun Pencegahan Narkotika dibahas kembali dalam pertemuan Badan Kesbangpol Aceh dengan BNN Provinsi Aceh, Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) dan Stakeholder Terkait.

Pertemuan dilakukan di Ruang Memorial Perdamaian Aceh kantor Badan Kesbangpol Aceh, rabu 6/12. Diharapkan draft ini dapat disempurnakan untuk pembahasan selanjutnya. (Sumber Kesbangpol Aceh)

Sharing ke Social Media :