Banda Aceh- Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan Gampong Sadar Kerukunan Provinsi Aceh tahun 2017, Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh untuk mengusulkan gampong pilihan yang bercirikan kerukunan.

Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh Drs Tarmizi Yahya MM didampingi Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Karakter Bangsa Zulkifli SH mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan gampong kerukunan di Kota Banda Aceh.

” Setelah mendapatkan masukan dari tokoh lintas agama baik Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha maka kita putuskan Gampong Mulia sebagai gampong Kerukunan,” kata Zulkifli.

Menurutnya pertimbangan didasarkan antara lain pada keberadaan rumah ibadah lintas agama, keberagaman warga dan hubungan sosial yang terjalin dengan baik.

Gampong Mulia terletak di kecamatan Kuta Alam, bersebelahan dengan Gampong Peunayong dan Laksana.

Direncanakan setelah pengusulan ini, akan dilakukan seremonial pemberian penghargaan gampong kerukunan. Diharapkan kerukunan akan terus terjaga di Kota Banda Aceh.

Penulis : Hasnanda Putra

Sharing ke Social Media :