Pohon Banyak, Banda Aceh Nyaman
Hutan kota adalah kawasan yang ditutupi pepohonan yang dibiarkan tumbuh secara alami menyerupai hutan, tidak tertata seperti taman, dan lokasinya berada di dalam atau sekitar perkotaan. Hutan kota bermanfaat untuk mengurangi degradasi lingkungan kota yang diakibatkan oleh ekses negatif pembangunan. Selain mempunyai fungsi perbaikan lingkungan hidup, hutan kota juga memiliki fungsi estetika. (jurnal bumi)
Banda Aceh masa depan harus terus ditingkatkan area ruang terbuka hijau (RTH) dengan memperbanyak pohon menambah berkah. Kota yang rindah dengan pohon tidak hanya meneduhkan tapi juga indah dipandang.
Pembangunan fisik di perkotaan sejatinya ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi manusia dalam menjalani hidup. Namun dengan semakin banyaknya bangunan, keberadaan ruang terbuka hijau menjadi terbatas. Sehingga berpengaruh pada ketidak seimbangan ekosistem, seperti rusaknya fungsi resapan air, banjir, kekeringan dan polusi. Pada kondisi seperti ini, hutan kota sangat diperlukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan kota.
Hutan kota betegradasi hutan dan lahan yang disebabkan oleh pembalakan liar, perambahan hutan, pengurangan kawasan hutan (deforestasi) untuk kepentingan pembangunan lain dan penggunaan lahan yang tidak memeperhatikan kaidahkaidah konservasi, berakibat terjadinya bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor maupun kontribusi yang nyata terhadap pemanasan global.
Upaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan dengan merehabilitasi kembali hutan rusak dan lahan kritis melalui kegiatan menanam, baik secara keproyekan maupun gerakan menanam secara massal oleh masyarakat luas sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap upaya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan.
Berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 telah ditetapkan bahwa tanggal 28 Nopember sebagi Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai bulan Menanam Nasional. Pencanangannya telah dilakukan oleh Presiden di Pusat Penelitian Limnologi, Cibinong Science Center, LIPI, Jalan Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 Nopember 2008.
Amanat Presiden pada saat pencanangan teresbut antara lain adalah meminta kepada kita semua untuk setiap penduduk minimal menanam satu pohon pada tahun 2009 yang selanjutnya dikenal dengan One Man One Tree (OMOT)
Memperhatikan amanat Presiden RI dimaksud, maka sesuai dengan jumlah penduduk yang ada pada tahun 2009 harus tertanam 230 juta batang pohon yang dimulai 1 Februari 2009 sampai dengan akhir Desember 2009.
Ayo menanam pohon sejak dini di Kota Banda Aceh.
(redaksi dari berbagai sumber)