Mendukung Palestina Merdeka dengan Ibukota Yerusalem.
Indonesia secara tegas menolak Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Sikap Indonesia tidak berubah terkait Palestina, hal ini tentunya tidak terlepas dari isi Pembukaan UUD 1945.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.
dan pembukaan UUD 1945 alinea 4, “…. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..”.
Berdasarkan kedua pernyataan di atas, politik luar negeri Indonesia haruslah poltik yang bertujuan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia dan tidak mendukung penindasan terhadap negara lain.
Editor : Hasnanda Putra