Banda Aceh- Sekretaris FKUB Banda Aceh Zulkifli SH dalam forum pertemuan FKUB dari 10 kota di Jakarta 16/12 mempertanyakan terkait penetapan kota intoleran kepada Banda Aceh.
” Saya mempertanyakan indikator apa dipakai sehingga Banda Aceh ditetapkan kota intoleran, tapi pihak Setara Institute tidak mampu menjelaskan, ” kata Zulkifli Kepada media Kesbangpol, senin 18/12.
Lebih lanjut Zulkifli memberi klarifikasi dan penjelasan tentang situasi kehidupan umat beragama di Kota Banda Aceh, nenurutnya apa toleransi yang mereka pahami adalah konteks kebebasan yang keblablasan, sementara kita memandang tolerasi dalam perspektif kearifan lokal.
“Banyak informasi yang miring tentang Banda Aceh, hal ini sering tidak dikonfirmasi ke kita,” tegasnya
Zulkifli juga mempertanyakan kuisioner dikirim tidak jelas kepada siapa dan siapa yang mengisinya. Menurutnya seringkali ada upaya merusak toleransi dengan isu toleransi sendiri.
” Ini yang masalah, kita lagi bertoleransi dengan baik justru mereka yang kemudian pecah belah kita dengan tuduhan intoleransi,” pungkasnya.
Banda Aceh kota yang diakui sendiri oleh penganut umat minoritas sebagai daerah paling toleran dan memberi kesempatan pemeluk agama lain beribadat dan tinggal secara baik dan harmonis serta tanpa diskriminasi di kota yang mengusung visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.
Penulis : Hasnanda Putra
catatan foto:
Tari Ranup Lampuan dipentaskan oleh remaja etnis Tionghoa saat pembukaan perguruan Barongsai dan Wushu di areal parkir Vihara Dharma Bakti Peunayong, Banda Aceh, Selasa (31/1) (Sumber : Acehkita)