Banda Aceh — Tantangan kerukunan umat beragama ke depan semakin kompleks. Selain faktor keagamaan itu sendiri, mulai dari perbedaan penafsiran, penodaan, aliran hingga rumah ibadah, juga ada faktor-faktor non keagamaan, baik sosial, ekonomi, juga politik.
Apalagi, tahun 2018 dan 2019 adalah tahun politik. Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama dalam menjaga kerukunan warga bangsa,
Untuk itu, FKUB Kota Banda Aceh berbagi peran dengan Kementerian Agama dan Pemko Banda Aceh dalam menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada sejumlah peran yang bisa dilakukan oleh FKUB, antara lain: memelihara dan memperkuat prinsip kerukunan di tengah-tengah masyarakat, membangun harmoni sosial, menciptakan situasi kehidupan keagamaan yang kondusif, serta mengeksplorasi nilai-nilai kemanusiaan dari teologi masing-masing agama.
FKUB juga dapat berperan dalam pendalaman nilai spiritual yang implementatif, menjauhkan rasa saling curiga antar pemeluk agama, serta meningkatkan pemahaman umat bahwa perbedaan adalah keniscayaan, tuturnya.
Berbagi peran antara FKUB dan Kemenag penting dalam rangka mendorong sikap-sikap keberagamaan umat beragama yang menjunjung tinggi toleransi, moderasi dan infklusif, tandasnya.
Redaksi