Pada Hari Selasa, tanggal 17 April 2018 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh

telah dilaksanakan Rapat Perdana Tim Kominda Kota Banda Aceh Tahun 2018

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh yaitu Bapak Zulkifli, SH

Dan dihadiri oleh Anggota Tim Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kota Banda Aceh yang terdiri dari :

  • Unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh
  • Unsur BAIS TNI
  • Unsur BIN
  • Unsur Sat. Intel Polresta Banda Aceh
  • Unsur Den. Intel DAM – IM
  • Unsur Imigrasi Kelas I Banda Aceh
  • Unsur Pasi Intel Kodim
  • Unsur Intel Kajari

Agenda Rapat

  1. Perubahan Regulasi yang mengatur tentang KOMINDA dan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah sesuai Permendagri No. 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
  2. Situasi ekonomi dan keamanan di Kota Banda Aceh jelang Bulan Ramadhan 1439 H, Pilpres dan Pileg 2019
  3. Antisipasi Demonstrasi jelang kedatangan Bapak Presiden, Joko Widodo ke aceh pada tanggal 17-18 April 2018
  4. Pemantauan terhadap aktifitas Warga Negara Asing (WNA)
  5. Rencana Audensi dengan Walikota Banda Aceh selaku Kepala Daerah

Kesimpulan

Untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan tercapainya visi misi Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu terwujudnya Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai syariah, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan sebagai berikut :

  1. Perlu melakukan audensi dengan Walikota Banda Aceh untuk menyampaikan program kerja dan apa telah dilakukan oleh KOMINDA Kota Banda Aceh
  2. Perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Banda Aceh
  3. Perlu dibuat aturan atau regulasi yang jelas terkait legalitas dan aktifitas WNA di Kota Banda Aceh agar dapat ditindak tegas jika tidak sesuai dengan peraturan
  4. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan pencurian dan kejahatan lainnya
  5. Perlu adanya pemikiran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjadi Kota Model KotaSyariah bagi Kota-kota lainnya
  6. Perlu menyusun jadwal rencana audensi dengan Walikota Banda Aceh selaku Pimpinan Daerah

(kesbangpolkotabna)

 

 

Sharing ke Social Media :