Hasil Rapat Pleno Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Kota Banda Aceh. Proses penetapan DPS ini berdasarkan KIP Kota Banda Aceh dengan jumlah pemilih 147.611 jiwa dan jumlah TPS sebanyak 588 TPS.
Berikut rincian daftar pemilih sementara (DPS) di 90 gampong dari 9 (Sembilan) kecamatan di wilayah Kota Banda Aceh sebagai berikut :
- Kec. Baiturrahman, jumlah TPS 79 dan Pemilih 19.616 jiwa
- Kec. Kuta Alam, jumlah TPS 109 dan Pemilih 26.493 jiwa
- Kec. Meuraxa, jumlah TPS 52 dan Pemilih 11.802 jiwa
- Kec. Syiah Kuala, jumlah TPS 74 dan Pemilih 18.330 jiwa
- Kec. Lueng Bata, jumlah TPS 59 dan Pemilih 14.777 jiwa
- Kec. Kuta Raja, jumlah TPS 34 dan Pemilih 8.979 jiwa
- Kec. Banda Raya, jumlah TPS 59 dan Pemilih 15.643 jiwa
- Kec. Jaya Baru, jumlah TPS 60 dan Pemilih 15.850 jiwa
- Kec. Ulee Kareng, jumlah TPS 62 dan Pemilih 16.121 jiwa
Disahkan oleh Rapat Pleno KIP pada Tanggal 15 Juni 2018, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh tertanda:
- Ketua KIP : Munawar Syah, MA
- Anggota : Azhari Aidil, SH
- Anggota : Ranisah, SE
- Anggota : Indra Milwady, S.Sos
- Anggota : Drs. M. Dahlan