Hari ini Rabu, (25/7/2018) Walikota Banda Aceh (yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh) pukul 09.00 Wib membuka kegiatan Penilaian Telaah Sejawat Antar Inspektorat Kab/Kota Dalam Provinsi Aceh (Inspektorat Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah dan Gayo Lues) di Aula Gedung ITLC Kota Banda Aceh.

Dan juga dihadiri oleh Kepala BPKP Provinsi Aceh, para Kepala SKPK Kab/Kota, para Camat Kab/Kota (yang masing-masing diwakili) serta peserta dari masing-masing Inspektorat Kab/Kota. Dalam hal ini Walikota Banda Aceh (yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh) mengatakan keperluan telaah sejawat adalah :

  1. Menjadi benchmarking bagi APIP lainnya,
  2. Sebagai bukti bahwa APIP mengikuti praktek terbaik yang berkembang secara Internasional,
  3. Mengetahui tingkat kesesuaian aktivitasnya dengan standar yang berlaku,
  4. Menjamin bahwa aktivitas APIP mengikuti praktek yang sesuai dengan standar AAIPI dan
  5. Sebagai bukti kepada Pemangku Kepentingan tentang kualitas APIP.

Sedangkan maksud telaah sejawat adalah :

  1. Melakukan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas organisasi APIP sesuai dengan visi, misi, tugas dan fungsinya, dan harapan pimpinan tertinggi organisasi;
  2. Menyatakan pendapat tentang kesesuaian aktivitas APIP dengan Standar Audit;
  3. Memberikan saran perbaikan kinerja APIP agar dapat memberikan nilai tambah kepada organisasi, dengan menjamin bahwa audit telah dilaksanakan oleh auditor yang berkompeten dan dilengkapi dengan pedoman kerja yang memadai.

Sharing ke Social Media :