Jum’at (31/08/2018) pukul 14.30 Wib, telah dilaksanakannya Rapat Tim Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Badan Kesbangpol yang dibuka oleh Bapak Irama Ibrahim, S.Sos, M.Si sebagai Ketua FKDM Kota Banda Aceh dengan didampingi oleh Bapak Faisal, S.STP selaku (Sekretaris Dewan Penasehat/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh) dengan anggota rapat yang hadir diantaranya:

  1. H. Bachtari Arahas (Anggota FKDM/ Tokoh Adat)
  2. Drs. Akhyar, M.Si (Anggota FKDM/Perguruan Tinggi)
  3. Dr. Muhammad AR (Anggota FKDM/Tokoh Agama)
  4. Afdhal Khalilullah Mukhlis (Anggota FKDM/Tokoh Pemuda)
  5. Fadhil, S.Sos, MM (Anggota Dewan Penasehat FKDM/BPBD Kota Banda Aceh)
  6. Suwandi (Anggota Dewan Penasehat FKDM/mewakili Kepala Imigrasi Banda Aceh)
  7. Gunar (Anggota Dewan Penasehat FKDM/BINDA Kota B. Aceh)
  8. Laode (Den Intel DAM-IM)
  9. Irayana (mewakili Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh)
  10. Fadhil, SH (Kesbangpol Kota Banda Aceh)
  11. Ikhyar Wildanus Bayar, SE (Kesbangpol Kota Banda Aceh)
  12. M. Ja’far, S.Sos (Kesbangpol Kota Banda Aceh)
  13. Achmad Anthony, SH (Kesbangpol Kota Banda Aceh)
  14. Maulita Desi, SE (Kesbangpol Kota Banda Aceh)
  15. Sri Wahyuni, SE (Kesbangpol Kota Banda Aceh)

Kata Pembukaan  dari Bapak Irama Ibrahim, S.Sos, M.Si/Ketua FKDM Kota Banda Aceh yakni yang diperlukan untuk rapat kali ini adalah masukan-masukan dari instansi terhadap permasalahan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Selanjutnya kami persilahkan para peserta rapat untuk mengemukakan pendapat.

  1. Faisal, S.STP (Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh) :

Adapun perlu dibahas dalam rapat kali ini, seperti hal-hal yang menjadi perhatian guna kita sampaikan kepada Bapak Walikota. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut:

  1. Yang pertama menjadi perhatian bagi kita, untuk deklarasi #2019GantiPresiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2018 bertempat di stadion Lampineung. Hingga rapat ini dilakukan izin belum juga diberikan.
  2. Menjadi perhatian terkait dengan permasalahan ToA masjid, yang awalnya menjadi isu nasional sehingga berdampak pada isu daerah. Sudah menjadi perhatian kita bersama Keuchik Gampong Mulia menjadi tersangka terkait dengan pencemaran nama baik akibat tulisannya di Facebook yang mengomentari terkait dengan pengeras suara Masjid.
  3. Adanya penurunan atau kenaikan kinerja pada sektor kebersihan, jumlah gepeng dan hewan liar di Kota Banda Aceh.
  4. Permasalahan/keributan yang terjadi di RSUDZA Banda Aceh terkait dengan perbedaan pandangan dalam beribadah.
  5. Permasalahan kebersihan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, termasuk lingkungan sekitarnya.
  1. Akhyar, M.Si (Anggota FKDM/Perguruan Tinggi) :

Bila kita melihat Kota Banda Aceh. Ada kelebihan dan kekurangannya. Jadi, bagaimana bila kita memilih 1 (satu) permasalahan yang menjadi perhatian untuk menjadi bahasan utama Bapak Walikota. Contoh:

  1. Kebersihan di Kota Banda Aceh. Apakah ada peningkatan atau penurunan. Itu yang ingin saya sampaikan. Mari kita kerucutkan saja.
  2. Dinas Syariat Islam, Apa yang menjadi booster atau peningkatan kinerja untuk Syariat Islam di Banda Aceh. Kalau dulu, ada razia busana muslim, sekarang sudah kurang eksisnya, kemana Dinas Syariat Islam selama ini.
  3. Dinas Sosial, terkait dengan pengemis sepertinya semakin bertambah, apa yang menjadi penyebab peningkatan jumlah gepeng ini. Kiranya cukup 3 (tiga) hal ini dari saya untuk menjadi perhatian.
  1. Muhammad AR (Anggota FKDM/Tokoh Agama) :

Menanggapi viralnya deklarasi #2019GantiPresiden menurut saya tidak menjadi permasalahan yang besar karena masyarakat sudah melek untuk politik. Rakyat saat ini sudah dapat menentukan hal-hal yang menjadi terbaik untuk pilihannya pada tahun pemilihan nanti di 2019. Pelarangan deklarasi tersebut harus dilakukan bila sudah menjurus keanarkisan.

Terkait dengan ToA Masjid, yang menjadi perhatian masyarakat pasca ditetapkan tersangka Keuchik Gampong Mulia atas dasar pencemaran nama baik oleh Bapak Sayed Hasan (warga setempat). Seharusnya ini tidak perlu disampaikan ke Walikota. Karena permasalahan ini termasuk 18 permasalahan yang bisa diselesaikan secara adat.

  1. Afdhal Khalilullah Mukhlis (Anggota FKDM/Tokoh Pemuda) :

Yang menjadi perhatian menarik bagi saya sebagai seorang pemuda di Kota Banda Aceh. Dari segi pengalaman pribadi yang selama ini menjalakan bisnis, saya merasakan sekali adanya peningkatan kontribusi untuk angkutan sampah, namun kebersihan yang ada tidak berbanding sama.

Terkait dengan deklarasi #2019GantiPresiden, saya melihat hal ini bermula dari media sosial. Harus adanya sosialisasi penggunaan internet cerdas. Sehingga jangan ada korban-korban lainnya.

Untuk permasalahan yang ketiga, saya melihat permasalahan di Mushala RSUDZA terkait dengan perbedaan cara beribadah harus menjadi perhatian kita semua. Termasuk bapak Walikota, kiranya akan menjadi virus ke masjid-masjid atau mushala yang lain.

  1. Fadhil, S.Sos, MM (Anggota Dewan Penasehat FKDM/BPBD Banda Aceh) :

Saya melihat, penentuan permasalahanan yang kiranya berimplikasi ke daerah kita tercinta ini. Contoh, viralnya deklarasi #2019GantiPresiden jangan kita menjadi hakim untuk penentuan apakah ini benar atau ini salah.

Selanjutnya, permasalahan ToA Masjid. Kiranya harus kita ikuti regulasi yang akan disiapkan oleh pemerintah pusat.

Menanggapi hal yang menjadi permasalahan abadi kiranya. Seperti gepeng, kebersihan, hewan liar. Kiranya manajemen penanggulangan permasalahan yang masih bermasalah. Contohnya, kebersihan. Tidak bisa permasalahan ini terselesaikan dengan 1 (satu) sisi saja, yaitu pemerintah saja. Harus ada peran masyarakat di dalamnya. Permasalahan gepeng, hewan liar begitu juga. Harus ada peran masyarakat.

Permasalahan selanjutnya adalah koordinasi antar instansi. Contoh: Jatuh kayu di lorong. Langsung telepon pak Walikota. Tidak ada lagi peran masyarakat di dalamnya. Dulu, tidak seperti ini. Masyarakat gotong royong untuk mengatasi permasalahan tersebut.

  1. Gunar (Anggota Dewan Penasehat FKDM/BINDA Kota Banda Aceh) :

Dari saya pribadi cukup untuk tiga permasalahan yang menjadi perhatian kita bersama yaitu:

  1. Deklarasi #2019GantiPresiden
  2. Kebersihan, Gepeng dan Hewan Liar
  3. Pengeras Suara Masjid

Untuk menanggapi Deklarasi #2019GantiPresiden, saya melihat ada 2 sisi di instansi yang berwilayah kerja di kota Banda Aceh terkait dengan permasalahan ini. Contohnya saja, Polri tetap tidak memberikan izin. Namun, instansi lainnya ada memberikan izin. Tentu ada beberapa analisa-analisa mengapa hal ini bisa terjadi.

Menanggapi pengeras suara masjid, hingga saat ini. Saya juga masih tidak mengetahui regulasi untuk permasalahan ini. Yang saya ketahui, di Aceh ini adanya syariat Islam, adanya permasalahan keagamaan sangat sensitif sekali. Selanjutnya, menanggapi keributan yang terjadi di Mushalla RSUZA. Pada rapat yang lalu, kami sudah sampaikan permasalahan ini harus segera terselesaikan. Hal ini bermula dari perbedaan cara ibadah tarawih. Untuk itu, harus segera terselesaikan. MPU Aceh harus cepat terbentuk. Tambahan sedikit untuk kemananan, mari kita hidupkan kembali sistem keamanan di tingkat gampong. Seperti Siskamling, dan peran pemuda di tingkat gampong seperti OKP dan juga Ormas Pemuda.

  1. Laode (Den Intel DAM-IM) :

Yang saya ingin katakan Secara umum, keamanan di Kota Banda Aceh aman hingga saat ini. Menanggapi deklarasi #2019GantiPresiden yang akan dideklarasi di Kota Banda Aceh pada tanggal 1 September 2018 ini. Untuk itu kami hanya dapat mendorong Polri menjaga kegiatan tersebut, apabila ada hal yang negatif, silahkan untuk ditindak. Yang kedua, adalah adanya konflik agama. Wahabi dan Anti-Wahabi. Ini menjadi perhatian juga bagi saya. Harus ada penyelesaian terhadap perbedaan pemahaman antar keduanya. Yang ketiga, menanggapi adanya regulasi pengeras suara masjid. Hal ini harus ada sosialisasi ke masyarakat sehingga adanya saran dari masyarakat untuk pembenahan permasalahan ini.

Untuk diketahui bagi pihak Imigrasi Kota Banda Aceh. Bila ada kegiatan-kegiatan orang asing untuk diinformasikan kepada kami semua. Rapat Tim Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Banda Aceh Tahun 2018 di Ruang Rapat Badan Kesbangpol berjalan aman dan tertib. [TPKs]

 

 

Sharing ke Social Media :