Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Selasa (4/9/2018) menyelenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Narkoba dan Minuman Keras bagi Generasi Muda di Kota Banda Aceh.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan Surat Keputusan Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara/Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Kegiatan Sosialisasi Penyuluhaan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Narkoba dan Minuman Keras Tahun 2018.

Acara dibuka oleh Walikota Banda Aceh, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs Tarmizi Yahya MM. “Saya lebih menekankan agar upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba ini menjadi prioritas kita bersama, sehingga aktivitas pemberantasan penyalahgunaan narkoba diarahkan lebih pada tindakan preventif dari pada tindakan kuratif di Kota Banda Aceh,” ungkap Walikota melalui sambutan yang dibacakan Tarmizi.

Peserta kegiatan ini berjumlah 180 orang peserta terdiri dari unsur Ormas Kepemudaan Kota Banda Aceh yaitu Persatuan Pemuda Gemilang (PPG) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut pada tanggal 4 dan 5 September 2018. Hari pertama diikuti oleh 90 peserta dari PPG Kota Banda Aceh dan hari kedua diikuti oleh 90 peserta dari BKPRMI Kota Banda Aceh.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar generasi muda di Kota Banda Aceh memahami dan menghindari bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras dalam kehidupan di masyarakat dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan Banda Aceh Bebas Narkoba dan mewujudkan Banda Aceh Kota Gemilang dalam Bingkai Syariah.

Hadir dalam pembukaan acara tersebut antara lain para kepala SKPK Se-kota Banda Aceh, Polsek Kuta Alam, Koramil Kuta Alam, Geuchik Gampong Kota Baru dan tamu undangan lainnya.

Adapun yang menjadi pemateri pada acara sosialisasi ini yaitu dari unsur BNN Provinsi Aceh, RSJ Banda Aceh dan Kesbangpol Kota Banda Aceh.

Tim dari Bakesbangpol Kota Banda Aceh telah mengikuti jalannya Acara Kegiatan Sosialisasi Penyuluhaan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Narkoba dan Minuman Keras bagi Generasi Muda di Kota Banda Aceh Tahun 2018.

Kegiatan Sosialisasi Penyuluhaan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Narkoba dan Minuman Keras bagi Generasi Muda di Kota Banda Aceh Tahun 2018 sedang berlangsung dengan aman dan tertib.

Sharing ke Social Media :