Kamis, (13/09/2018) pada pukul 16.30 Wib, telah berlangsung suatu Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kota Banda Aceh Pemilu 2019 di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, kegiatan tersebut dihadiri oleh :

  1. Ketua KIP beserta Anggota KIP Kota Banda Aceh
  2. Asisten I Sekda Kota Banda Aceh
  3. Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh
  4. Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh
  5. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Banda Aceh
  6. Para Ketua dan pengurus Partai Politik di Kota Banda Aceh
  7. Ketua Panwaslu beserta Anggota Panwaslu Kota Banda Aceh
  8. Unsur dari pers dan Media

Dengan tertib acara kegiatan sebagai berikut yakni:

  1. Pembukaan oleh petugas KIP Kota Banda Aceh
  2. Pembacaan Ayat Alquran dan Doa
  3. Pelaksanaan Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh
  4. Pembacaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan oleh anggota KIP Kota Banda Aceh
  5. Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh berdasarkan Berita Acara KIP Kota Banda Aceh No. 100/PK.01-BA/01/KIP-Kot/IX/2018 Tanggal 13 September 2018.

Pelaksanaan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kota Banda Aceh Pemilu 2019 di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh berakhir pukul 18.00 wib dan berjalan dengan aman dan tertib serta turut diliput oleh media.[TPKs]

Sharing ke Social Media :