Minggu, (23/09/2018) telah dilaksanakannya Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2018-2019, di lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut ditandai dengan pembacaan Deklarasi dan Penandatanganan bersama Naskah Ikrar Kampanye Damai. Dalam acara tersebut dimulai dengan Pembacaan Ikrar Kampanye Damai yang diawali oleh Perwakilan Parpol, Perwakilan Anggota DPD  dan diikuti serentak oleh Perwakilan Parpol lainnya dan seluruh calon Anggota DPD asal Aceh.

Mereka berikrar untuk tidak melakukan kampanye dengan cara-cara yang tidak bagus seperti mengangkat Isu, Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), ujaran kebencian , menyebarkan Hoax di Media Sosial, hingga Money Politik ditengah masyarakat. Setelah membaca poin-poin Deklarasi, para Ketua/Perwakilan Parpol dan Calon Anggota DPD RI asal Aceh menandatangani secara bersama-sama Naskah Ikrar Pemilu Damai tersebut.

Deklarasi Kampanye Damai itu juga ditanda tangani oleh Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, MT, Kapolda Aceh Irjen Pol S. Djambak, Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko, Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al Haythar,  Perwakilan Kejati Aceh, Unsur KIP Aceh dan Panwaslih Aceh. Setelah penandatanganan Deklarasi, dilanjutkan dengan pelepasan burung Merpati ke udara sebagai tanda Kampanye Damai  dimulai sejak tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Selain acara Seremonial, juga diadakan Karnaval Mobil Hias Parpol dan Calon DPD keliling Kota Banda Aceh. Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di Aceh mengusung tema “Kampanye anti Sara dan anti Hoax untuk pemilih berdaulat dan negara kuat”.[TPKs]

Sharing ke Social Media :