Banda Aceh- Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Selasa (16/10) menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan pencegahan peredaran/penyalah gunaan narkoba dan miras yang diikuti oleh tokoh pemuda/i gampong dan pengurus PKK Se-Kota Banda Aceh dengan jumlah peserta 350 orang di hari pertama dan 250 orang di hari kedua.

Plh Kaban Kesbangpol Banda Aceh, Ir Yustanidar mengemukakan, kegiatan ini diselenggarakan mengingat masalah narkoba sudah merupakan masalah nasional, sudah ada dimana-mana dan sepertinya tidak ada lagi kelurahan atau desa di wilayah Republik Indonesia ini yang bersih dan steril dari narkoba. Maraknya penyalah gunaan narkoba telah merambah ke berbagai kalangan tanpa mengenal usia, sehingga dipandang perlu untuk memberi sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan peredaran/penyalah gunaan narkoba dan miras di kota Banda Aceh.

“Orang tua/dewasa, pemuda, remaja, anak-anak tingkat SD bahkan anak-anak usia dini di lingkungan instansi pemerintah/swasta, organisasi, kampus, sekolah dan di lingkungan masyarakat juga terkena dampak dari kejahatan narkoba,” ujar Yustanidar.

Acara yang dijadwal berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2018 di Rumoh PMI gampong Ateuk Munjeng kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh itu dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, diwakili Asisten I Setdako Bachtiar SSos.

Hadir pada pembukaan sosialisasi ini antara lain para Kepala SKPK Banda Aceh, Kepala BNNK Banda Aceh, Camat Baiturrahman, Polsek Baiturrahman, Danramil Baiturrahman, Keuchik Ateuk Munjeng dan tamu undangan lainnya.

Di hadapan 350 peserta dan tamu undangan, Wali Kota Banda Aceh melalui sambutan yang dibacakan Bachtiar SSos, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kesbangpol Kota Banda Aceh, yang telah melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini. Menurut Pak Wali kegiatan ini merupakan kebahagiaan tersendiri terutama buat dirinya dan seluruh yang hadir pada kesempatan ini, sebagai upaya bersama dalam pencegahan/peredaran terhadap minuman keras dan penyalah gunaan narkoba.

“Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Kesbangpol Kota Banda Aceh berkomitmen menjadikan Banda Aceh bebas narkoba dan mewujudkan Banda Aceh Kota Gemilang dalam Bingkai Syariah dengan melakukan berbagai cara, salah satunya meliputi penyuluhan dan pembinaan ke sekolah-sekolah, melakukan Sidak sekaligus pembinaan ke sekolah-sekolah dan melakukan sosialisasi kepada pemuda dan masyarakat tentang bahaya minuman keras dan narkoba,” ungkap Bachtiar.

“Selain itu peran aktif dari masyarakat terutama generasi muda dalam memberantas penyalah gunaan narkoba di Banda Aceh dan Aceh secara umum sangat dibutuhkan,” lanjutnya.

Menutup sambutannya, Bachtiar menyampaikan 3 point penting, yaitu: (1) Banda Aceh harus bebas miras dan narkoba, In syaa Allah target Banda Aceh Zero Narkoba tahun 2019 diharapkan dapat terealisasi. (2) Saudara-saudara harus menjadi agen informasi terhadap bahaya minuman keras dan narkoba. (3) Saudara-saudara harus menjadi kader yang bergerak dan fokus pada pencegahan peredaran minuman keras dan penyalah gunaan narkoba.

Usai acara Seremonial, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh nara sumber. Adapun yang menjadi nara sumber pada sosialisasi ini yaitu Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadilah, Kepala BNNP Aceh Ismardi SE MA dan Dokter RSJ Banda Aceh Arief Dian.

Peserta tampak antusias menyimak materi, salah satunya “Dampak Narkoba bagi Generasi Muda dan Ekonomi”, yang dipaparkan oleh Ketua DPRK Arif Fadilah. “Sebagai Ketua DPRK, saya ingin mengingatkan agar pemuda di Kota Banda Aceh tidak ada yang terlibat dengan narkoba, nikmat sesaat menyesal dan sakitnya seumur hidup,” tutup Arif Fadilah.

Suasana semakin alot dengan dibukanya sesi tanya jawab kepada peserta yang dimediasi oleh moderator, Zulkifli SH.

[Sri Wahyuni].

Sharing ke Social Media :