Selasa (16/10/2018) pukul 14.30 wib telah dilaksanakan Rapat membahas tentang izin penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya atas permohonan dari PT Boedi Mandiri Kreatif bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh. Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Bapak Iskandar, S.Sos,M.Si) yang di hadiri oleh para SKPK terkait.
Selanjutnya Rapat akan dilanjutkan memanggil panitia pelaksana untuk mempersentasikan kegiatan yg akan dilaksanakan.[TPKs]