Senin, (26/11/2018) Pukul 09.00 WIB diselenggarakannya Rakornis PPID Kota Banda Aceh dengan Tema Peningkatan Pengelolaan Website dan PPID Menuju Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balaikota Banda Aceh yang dibuka oleh Walikota Banda Aceh dan dihadiri oleh Seluruh SKPK dalam Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.  Turut hadir pada penyerahan penghargaan kepada 10 PPID Terbaik ini, Wakil Walikota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin, Sekdakota Banda Aceh Ir Bahagia, Dipl SE dan Kadis Komunikasi Informasi dan Sandi Provinsi Aceh Marwan Yusuf (NArasumber) serta para Kepala SKPK dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penghargaan diberikan kepada 10 Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Terbaik dari SKPD jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

Berikut daftar 10 PPID Terbaik dari 24 PPID yang dinilai:

1.  DLHK3 (poin 78)
2.  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (poin 77)
3.  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (poin 75)
4.  Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (poin 73)
5.  Bappeda (poin 71)
6.  Badan Pengelolaan Keuangan Kota (poin 69)
7.  Disdukcapil (poin 63)
8.  Badan Kesbangpol (poin 61)
9.  Inspektorat (poin 60)
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (poin 60)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh mendapat Peringkat Ke-8 dari 10 Besar dari Pemeringkatan PPID Kota Banda Aceh yang diterima oleh Kaban Kesbangpol Faisal, S.STP

Penghargaan ini diberikan sebagai upaya mendorong SKPK meningkatkan penyajian informasi kepada publik menjadi lebih baik lagi. Pemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan salah-satu istilah yang digunakan untuk menunjukkan hasil prestasi dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Ini telah terjawab dengan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat umum,” tutur Pak Wali.

Dirinya menilai selama ini Pemko Banda Aceh selain menyajikan informasi, juga membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan saran, masukan dan kritik konstruktif kepada masyarakat kota. Banyak akses yang dibuka bagi warga untuk menyampaikan masukan kepada Pemko, seperti program Wali Kota Menjawab, Aplikasi Suwarga hingga membuka berbagai Call Center untuk menyampaikan berbagai laporan dari masyarakat kota.

Kepada seluruh SKPK, Walikota meminta informasi terus disajikan menjadi lebih baik. Semua program harus tersampaikan dengan baik kepada publik dengan bekerjasama dengan pihak media. Semua informasi harus selalu terupdate di website-website milik SKPK.[TPKs]

 

 

Sharing ke Social Media :