Kamis, (27/12/ 2018) pukul 09.00 Wib bertempat diMapolda Aceh telah dilaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan Ditresnarkoba dan Jajaran Polda Aceh Thn 2018, yang dihadiri oleh Jajaran Muspida Aceh, Forkopinda Aceh, Walikota Banda Aceh yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh, Instansi dan Lembaga terkait juga unsur ormas Plagiat Narkoba. Pemusnahan narkoba dari hasil Sitaan/penangkapan denganBarangbukti Ganja 800 kg, Sabu-sabu18000, 5 gram dan 5 orang tersangka.
Kapolda Aceh pada inti sambutannya menyampaikan Narkoba menjadi ancaman Bangsa yg harus kita waspadai dan menjadi tugas seluruh elemen bangsa untuk memeranginya.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan/pembakaran barang bukti dan dilanjutkan dengan makan bersama.[TPKs]