Rabu (15/05/2019) pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakannya Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil tangkapan dalam wilayah Hukum Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar yang dihadiri Kaban Kespabngpol Kota Banda Aceh bersama Kasat Narkoba Polresta B.Aceh di Halaman Kantor Polresta Kota Banda Aceh.[TPKs]

Sharing ke Social Media :